Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Pernyataan Jokowi soal Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 12/01/2023, 09:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

"Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Menyesalkan Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa

Berikut tiga poin dari pernyataan Jokowi.

1. Rincian peristiwa

Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud.

Keduabelas peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Berikut rinciannya:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

2. Janji pulihkan hak korban

Merujuk 12 peristiwa tersebut, Jokowi menyatakan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Kemudian, Jokowi berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum)," ujar Jokowi.

Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa mendatang

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kat Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Saya dan Pemerintah Berupaya Pelanggaran HAM Berat Tak Terjadi Lagi

Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah tersebut.

Tujuannya agar upaya pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Jokowi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Nasional
Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Nasional
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Nasional
Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Nasional
Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Nasional
Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com