JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).
Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.
"Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," katanya lagi.
Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Menyesalkan Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa
Berikut tiga poin dari pernyataan Jokowi.
Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud.
Keduabelas peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Berikut rinciannya:
Merujuk 12 peristiwa tersebut, Jokowi menyatakan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Kemudian, Jokowi berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum)," ujar Jokowi.
Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa mendatang
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kat Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Saya dan Pemerintah Berupaya Pelanggaran HAM Berat Tak Terjadi Lagi
Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah tersebut.
Tujuannya agar upaya pemerintah bisa terlaksana dengan baik.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Jokowi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.