JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwarnai isak tangis keduanya.
Setelah proses pemeriksaan keduanya sebagai terdakwa maka persidangan akan memasuki babak selanjutnya yakni pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pembacaan tuntutan itu juga dinantikan karena masyarakat menanti berapa lama JPU akan menuntut hukuman kepada Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi serta tiga terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023), Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.
Baca juga: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar Pekan Depan
Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia, saya juga tidak mungkinlah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya, Yang Mulia," ujar Sambo.
"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf, Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.
Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini setelah dia dan istrinya ditahan selama menjalani persidangan dalam kasus itu.
"Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.
Baca juga: Sempat Takut Cerita ke Sambo soal Pelecehan, Putri: Apakah Dia Akan Mencintai Saya Lagi?
Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.
"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tutur Putri Candrawathi sambil menahan tangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus yang tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.
Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi...
"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi.
"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu.
Kelima terdakwa dalam perkara itu akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada pekan depan.
Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menyatakan hakim dan JPU akan berpegang kepada fakta persidangan yang terungkap dalam menyusun tuntutan dan putusan atau vonis.
Maka dari itu, kata Eva, hakim dan JPU sudah seharusnya tidak terpengaruh dengan sikap para terdakwa yang menangis di ruang sidang.
"Pembuktian dalam hukum pidana itu based on evidence. Jadi bukti apa yang dihadirkan maka itu yang menjadi dasar putusan hakim," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Saat Sambo Berkilah Kemudian Merasa Bersalah dan Menyesal...
Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar, juga berpendapat sama dengan Eva.
Menurut dia, hakim dan jaksa hanya mengacu kepada fakta persidangan buat menentukan tuntutan atau vonis.
"Bukan pada keadaan terdakwa yang menangis baik karena menyesali kejadian ataupun menyesali takdir yang menimpanya," ujar Abdul.
(Penulis : Irfan Kamil, Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.