Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Perintah "Hajar" dan "Tembak" ke Sambo: Mana yang Benar?

Kompas.com - 11/01/2023, 16:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Soal perbedaan keterangan perintah "hajar" dan "tembak" dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi salah satu fokus majelis hakim saat memeriksa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemarin menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaannya sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Majelis hakim mengatakan, dari jalannnya persidangan terdapat perbedaan keterangan terkait perintah Sambo saat terjadi penembakan terhadap Yosua.

Sebab dari persidangan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), tetap menyatakan Sambo memerintahkannya menembak Yosua di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.

Baca juga: Saat Sambo Berkilah Kemudian Merasa Bersalah dan Menyesal...

"Selanjutnya saudara melakukan hajar tapi Richard kemarin di persidangan mengatakan tembak. Mana yang benar?" tanya hakim, seperti dikutip dari rekaman persidangan di YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

Sambo tetap menyatakan dia tidak memerintahkan Richard menembak Yosua.

"Keterangan saya 'hajar Chad.' Kalaupun dia melakukan penembakan saya juga telah sampaikan akan bertanggung jawab. Atas perintah hajar kemudian malah penembakan," jawab Ferdy Sambo.

Akan tetapi, hakim tidak menerima begitu saja pernyataan Sambo terkait perbedaan perintah itu. Sebab menurut pengakuan Richard saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling nomor 29, Sambo memang memintanya menembak Yosua.

Baca juga: JPU ke Sambo: Apa Bisa Kami Percaya Tangisan Saudara Benar?

"Karena ini dikaitkan dengan saudara sendiri tadi di lantai tiga di Saguling, saudara mengatakan, 'kamu back-up saya kalau melawan tembak,' kan gitu," tanya hakim.

"Tetapi sekarang saudara menjelaskan hajar. Kalimat ini sangat penting," sambung hakim.

"Begini Yang Mulia karena di kondisi saat itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya lakukan," jawab Ferdy Sambo.

"Kalimatnya saudara lupa?" tanya hakim.

"Saya sampaikan, 'hajar Chad'," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Saat Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Senjata di Pinggang Brigadir J padahal Sudah Disita

Dalam persidangan sebelumnya, Richard memaparkan Sambo memerintahkannya untuk menembak Yosua saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah almarhum masuk, Bapak langsung pegang belakang leher almarhum sambil dilempar ke depan terus bilang, 'berlutut'. Setelah itu Pak FS bilang, 'Woi cepat tembak. Cepat kau tembak.'," kata Richard.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com