Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2023, 18:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkecuali Fraksi PDI-P, sepakat jadi pihak terkait atau pemohon intervensi atas gugatan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun langkah ini diambil dalam rangka memegang sikap agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan.

Baca juga: Temui KPU, Sejumlah Anggota DPR Bahas Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

Delapan fraksi DPR ini mengaku siap untuk diikutsertakan dalam sidang terkait hal tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga, nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mewakili Fraksi Golkar DPR dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu (11/1/2023).

Doli menegaskan, delapan fraksi ini menyepakati dan menyetujui tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Selain itu, disepakati pula bahwa suara yang disampaikan delapan fraksi dalam sidang di MK mendatang adalah suara mayoritas DPR.

"Karena sekarang ranahnya ada di Mahkamah Konstitusi, maka kemudian DPR sebagai pihak yang tentu akan diminta penjelasan pada setiap kasus atau perkara yang ada di Mahkamah Konstitusi itu harus memberikan penjelasan," imbuh Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, konferensi pers ini dihadirkan oleh pimpinan delapan fraksi DPR. 

Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar DPR Kahar Muzakir, kemudian Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan anggota Fraksi Gerindra dari Komisi II Prasetyo. Serta, Sekretaris Fraksi Saan Mustopa.

Baca juga: PDI P Hormati Pertemuan Ketum 8 Parpol Penolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

 

Selanjutnya, yang mewakili Fraksi PKB adalah Fathan dan Yanuar Prihatin, Fraksi Demokrat diwakili oleh Marwan Cik Hasan, serta Fraksi PKS diwakili oleh Soekanto.

Serta, Fraksi PAN yang diwakili oleh Eko Patrio dan Guspardi Gaus. Terakhir, perwakilan Fraksi PPP yaitu Ketua Fraksi Amir Uskara dan Sekretaris Fraksi Achmad Baidowie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com