Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ditangkap KPK, Nasib Lukas Enembe Diumumkan Besok

Kompas.com - 10/01/2023, 22:45 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap penyidik, pada besok, Rabu (11/1/2023).

Adapun Lukas dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) malam ini pukul 20.45 WIB setelah ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Nantinya, Lukas tidak langsung menjalani pemeriksaan di KPK. Politikus Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Baca juga: BERITA FOTO: Ditangkap KPK, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

“Baru kemudian besok (Rabu 11 Januari) baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Ali mengatakan, pihaknya tidak mengetahui seberapa lama Lukas akan menjalani pemeriksaan di RSPAD. Waktu pemeriksaan Lukas, bergantung pada dokter yang mengecek kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat itu.

“Nah ini nanti yang akan mengatakan apakah memang perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang sebentar saja atau lama,” tutur Ali.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Menurut Ali, sejumlah kondisi kesehatan yang diperiksa antara lain pemeriksaan secara umum seperti tensi darah dan lainnya. Kemudian, RSPAD juga akan memeriksa sejumlah riwayat penyakit yang diderita Lukas.

Adapun KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dokumen resume medis yang diberikan oleh kuasa hukum Lukas.

“Sakit yang kemudian secara fisik secara orang biasa melihatnya sehat-sehat saja tetapi kalau ahlinya yang menilai bahwa itu sakit dan belum siap untuk bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Ali.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com