Antara lain bisa memilih pemimpin sendiri, baik itu presiden, gubernur, bupati dan wali kota.
"Dulu tidak bisa mau milih presiden enggak bisa, (karena) sudah ada calon presidennya lima tahun sebelum pemilu. Sekarang orang mencalonkan diri boleh, mencalonkan lewat partai boleh, mencalonkan lewat orang lain boleh dan tidak ada yang menghalangi," kata Mahfud.
"Ini satu kemajuan, gubernur, bupati juga begitu. Mau jadi anggota DPR, boleh, dipilih oleh rakyat. Tidak ada screening sekarang ini," lanjutnya.
Namun demikian, Mahfud juga mengungkapkan catatan kemunduran dari demokrasi Indonesia.
Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Silakan Saja, Pemerintah Tak Boleh Bersikap
Antara lain, korupsi masih banyak terjadi dan pengadilan yang masih penuh mafia.
"Lho Pak Mahfud dulu bilang korupsi masih banyak, kok sesudah jadi menteri diam? Lho saya bilang ini ketika saya jadi menteri. Dulu saya enggak bilang begitu. Kok diam? Enggak diam justru saya ngomong enggak diem dan sambil bertindak," kata Mahfud.
"Tetapi tetap masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi. lalu pengadilan? Masih penuh mafia.
Dulu jaman orde baru namanya mafia pengadilan. Tapi zaman Pak SBY diubah namanya jadi mafia hukum," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.