JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus campak kembali meningkat di Tanah Air. Kejadian ini pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sudah ada 53 KLB Campak di 34 kabupaten/kota.
"Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi, yang sudah menetapkan level kabupaten/kota atau provinsinya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Enam Anak Positif Campak, Pemkab Nunukan Kaltara Tetapkan KLB
KLB itu tersebar dari Pulau Sumatera hingga Provinsi Papua. Nadia menyatakan, wilayah bisa dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB bila memiliki minimal 5 kasus campak.
Menurut dia, kasus campak terjadi karena imunisasi saat pandemi menurun.
"Hal ini tentunya karena ada kasus campak dan umunya karena selama pandemi cakupan campak yang rendah," ujar Nadia.
Untuk mengejar capaian vaksinasi, kata Nadia, pihaknya telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Ke depan, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.
"Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan (program) kejar imunisasi. (Kalau untuk) daerah, (imunisasi) kejar campak segera," ujar Nadia.
Beberapa wilayah di Sumatera Barat yang telah menetapkan KLB campak adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Pasaman Barat, Kabupaten Solok, dan Kota Padang, Kota Sawah Lunto, dan Kota Padang Panjang.
Baca juga: Imunisasi Campak Rubella dalam Program BIAN di Depok Baru Capai 82,1 Persen
Lalu, di Provinsi Riau, KLB campak ditetapkan di Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Adapun di Provinsi Aceh, KLB ditetapkan di Kabupaten Bireun.
Selanjutnya, di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kota Sibolga, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Baru Barat, dan Kabupaten Serdang Bedagai. Di Provinsi Jambi yaitu Bungo dan Tanjab Barat.
Kemudian, Provinsi Jawa Barat yakni Bogor, Bandung Bekasi. Provinsi Banten yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Provinsi Jawa Tengah yaitu Sukoharjo dan Boyolali. Provinsi Kalimantan Utara yakni Nunukan.
Provinsi Jawa Timur yakni Kota Batu, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Bangkalan. Adapun di Provinsi NTT yaitu Kabupaten Sumba Timur, dan Provinsi Papua yaitu Kabupaten Mimika.
Berdasarkan sebarannya, beberapa wilayah sudah menetapkan KLB Campak hingga dua kali, bahkan Kota Padang sudah 7 kali. Data ini diterima pemerintah pusat per tanggal 7 Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.