Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Maruf Ceritakan Skenario Tebak-Menembak Diarahkan Sambo Saat Diperiksa Provost

Kompas.com - 09/01/2023, 18:49 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf mengatakan, skenario tembak menembak yang diarahkan oleh Ferdy Sambo diberikan saat pemeriksaan di Biro Provost Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat diperiksa sebagai terdakwa, Senin (9/1/2023).

Saat diperiksa di Biro Provost, Kuat bercerita terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang. Namun di tengah pemeriksaan, Ferdy Sambo datang.

Baca juga: Sambo Bagi-bagi Uang dan Iphone usai Yosua Tewas, Kuat: Dia Bilang yang Belain, Saya Anggap Anak

"Belum selesai diperiksa, (Sambo) sudah datang," kata Kuat.

"Apa yang disampaikan Ferdy Sambo?" tanya Hakim.

"Kita dipanggil dibawa ke ruangan beda, terus Bapak (Sambo) ngobrol sama Ricky sama Richard, terus tanya ke saya. "Kuat kamu tadi ngomong apa?" Saya ngomong di Magelang "waduh" kata bapak gitu," ucap Kuat Maruf.

Sambo kemudian menanyakan aktivitas Kuat Maruf sebelum Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Kuat Maruf kemudian menyebut dia sedang menutup pintu rumah, termasuk pintu kamar di lantai dua.

"Kamu nanti ngomong gini aja. Kamu lagi tutup pintu, ada suara tembakan kamu tiarap. Kamu mendengar tembakan tapi nggak tau tembakan siapa. Gitu. Udah Kuat ikuti aja, ini untuk bela Richard," setelah itu masuk ruangan lagi," ujar Kuat.

Setelah menerima skenario dari Ferdy Sambo, Kuat kembali hendak diperiksa oleh kepolisian.

Namun sebelum kembali diperiksa, Kuat Maruf ditanya apakah sudah makan atau belum.

"Belum dari pagi saya belum makan, saya ngomong gitu. Kalau nggak salah diberikan nasi goreng waktu itu. Abis itu makan, abis itu nggak dilanjutin pemeriksaan, pindah ruangan yang saya tau itu Propam, eh Paminal atau Propam," imbuh Kuat.

Baca juga: Sidang Tuntutan Kuat Maruf Dibacakan 16 Januari

Diketahui, Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kuat Maruf Tak Sempat Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Hakim: Nyesel Enggak?

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com