Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/01/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MAKIN mendekati pemilihan umum, muncul wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Perubahan ini tentunya mendapat pro dan kontra masyarakat, lebih-lebih mereka yang paham perpolitikan.

Bagi mereka yang kontra, muncul anggapan bahwa wacana perubahan sistem tersebut menyebabkan pemilih seolah-olah “membeli kucing dalam karung”. Padahal sistem proporsional tertutup tersebut sudah ditinggalkan tahun 2004 lalu.

Ungkapan kucing dalam karung memantik minat penikmat berita, misalnya mereka yang sehari-harinya bergelut dengan kebahasaan.

Mereka menonton berita sambil menyimak fenomena berbahasa yang digunakan, baik oleh news presenter, maupun narasumber yang dihadirkan. Tentunya bahasa yang disajikan di dalam berita tersebut menambah nikmatnya waktu santai.

Membeli kucing dalam karung. Ungkapan ini awalnya muncul sebagai pengingat kepada pembeli agar berhati-hati dalam membeli suatu barang.

Jangan hanya pasrah kepada si penjual. Perlu diteliti kembali apakah yang di dalam karung benar-benar kucing atau bukan.

Sejatinya, bagi pecinta hewan terutama kucing lover, mereka tidak menyetujui adanya frasa “membeli” yang dipasangkan dengan “kucing dalam karung”.

Kucing bukanlah jenis komoditi yang bisa diperjualbelikan. Mereka mengajukan istilah “adopsi” jika seseorang ingin memiliki kucing sebagai hewan peliharaan.

Masuk akal juga, sih. Jika diasosiasikan dengan manusia (sebagai sesama makhluk bernyawa), maka tentunya tidak tepat menggunakan istilah beli anak. Kita akan dikenai pasal human trafficking, perdagangan manusia.

Maka banyak dari pasangan menikah yang belum memiliki anak memilih mengadopsi anak dari panti asuhan.

Meskipun menggunakan istilah “adopsi”, tentunya calon orangtua asuh tidak serta merta dibebaskan dari uang, bukan? Mesti ada biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi anak selain berbagai macam dokumen penyerta (Kompas.com, 22/04/2015).

Kembali ke kucing dalam karung yang berkonteks politik. Tidak ada yang tahu awalnya mengapa istilah ini digunakan untuk menolak wacana penggantian sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Bila kita mengacu kepada komponen-komponen semantik/semantic feature (Lyons, 1977), setiap kata atau unsur leksikal terdiri atas satu atau beberapa unsur yang bersama-sama membentuk makna kata atau makna unsur leksikal tersebut.

Kata kucing juga memiliki komponen semantik penyusunnya. Pertama, binatang. Ups, ini definisi dari KBBI ya. Kucing merupakan binatang mamalia pemakan daging, cakar berbentuk arit, bermata sangat tajam, mempunyai perilaku kewilayahan yang sangat kuat.

Dari satu definisi KBBI saja kita sudah mual, ya, jika menyandingkan atau mengasosiasikan balon (bakal calon) dengan si kucing.

Mengapa harus kucing yang jelas-jelas binatang? Apa yang mau dindeks-kan dengan komponen kebinatangan tadi?

Pemakan daging, yakni bagian tubuh binatang sembelihan (KBBI). Lihat, binatang pemakan daging. Karnivor?

Indeks apa yang ingin diasosiasikan melalui lambang dan ikon kucing? Apakah ada indikator kalau si bakal calon memiliki perilaku “karnivor”?

Komponen berikutnya, cakar berbentuk arit. Kucing memiliki cakar ‘kuku yang panjang dan tajam’ setajam arit ‘melengkung, sabit’.

Sebagai binatang, kucing membutuhkan cakar untuk kebutuhan perlindungan diri, perlawanan terhadap musuh, maupun untuk urusan perut.

Apa bakal calon juga punya “cakar”? atau “arit”? Untuk apa? Bertahan hidup? Menyerang? Siapa yang akan diserang? Bertahan hidup dari apa? Apa balon banyak musuhnya?

Mata sangat tajam, sebagai komponen ketiga. Mata kucing sangat tajam ditambah bersinar terang saat malam hari. Mata ini dianugerahi Tuhan untuk membantu mereka melakukan perburuan sebagian besar di malam hari (Kompas.com, 21/05/22).

Jika kucing berburu malam hari, bukankah sang bakal calon nantinya tidak mesti bekerja sampai larut malam? Apa yang akan “diburu” balon malam-malam?

Keempat, punya perilaku kewilayahan yang sangat kuat. Istilahnya, kucing punya teritorial dan mereka menandai wilayah yang penting bagi mereka dengan urin (Kompas.com, 22/03/21).

Jorok, ya. Mana mungkin perilaku begitu disandingkan dengan bakal calon yang jelas-jelas tidak bekerja demi kepentingan “wilayah” tertentu, bukan? Mereka lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Bagaimana, masih mau menggunakan ungkapan kucing dalam karung? Itu baru satu komponen maknanya, ya. Belum lagi kalau dibahas kucing yang suka memijat (Kompas.com, 13/04/22) dan gemar dengan kardus (Kompas.com, 26/03/22).

Sebagai pengganti ungkapan tersebut, di daerah Minangkabau, misalnya, mereka menggunakan istilah yang dekat dengan alam.

Memang mereka terkenal dengan adagium “baguru ka alam” alias menjadikan alam semesta ini sebagai sumber pengetahuan.

Lantas, apa asosiasinya? “Tabali mentimun dalam karuang, indak jaleh luruih jo bungkuaknyo” (Sumbarprov.go.id, 25/03/140).

Maksudnya, hati-hati saat membeli mentimun di dalam karung karena kita tidak bisa melihat apakah timun itu lurus atau bengkok.

Nah ini lumayan pas asosiasinya. Kata “lurus” mengacu kepada “aspirasi rakyat” dan kata bengkok menyasar “mengkhianati kepercayaan rakyat”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke