Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Romahurmuziy Saat Dikritik Kembali ke PPP Usai Dipenjara...

Kompas.com - 06/01/2023, 11:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Romahurmuziy sepekan ini menjadi bahan perbincangan publik.

Ia dikabarkan islah dengan partai lamanya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Merapatnya Romy, sapaan akrabnya, terjadi setelah hampir tiga tahun dia menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan di balik jeruji besi.

Sejak terkuaknya kabar itu, Romy belum pernah melontarkan tanggapan atau konfirmasi.

Namun, ia akhirnya tampil di publik saat hadir dalam acara HUT PPP ke-50 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Kamis (5/1/2023).  

Baca juga: PPP Terima Kembali Romahurmuziy, Mardiono: Kita Tak Mau Membuang Aset Ini

Usai acara, Romy merespons soal kritik yang dilontarkan para aktivis antikorupsi soal aktivitasnya kembali beprolitik.

Namun, ia mengeklaim bahwa dirinya bukan kembali bergabung dengan PPP. Sebaliknya, ia menyatakan tak pernah meninggalkan partai yang membesarkannya itu.

"Saya tidak pernah keluar dari PPP, jadi saya tidak bergabung (kembali)," kata Romy ditemui di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dikritik Kembali Berpolitik setelah Keluar Penjara, Romahurmuziy: Itu Hak Berpendapat!

Untuk diketahui, usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karier politik Romy di partai Kabah itu langsung luntur.

Ia lantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dalam rapat pengurus harian DPP PPP pada 16 Maret 2019.

Namun, tak jelas apakah PPP juga memberhentikannya alias memecat Romy dari keanggotaan partai.

 

Soal jabatan

Romy juga membeberkan alasan tentang pemberian jabatan kepadanya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.

Ia mengatakan, sejatinya eks Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa lah yang ditawari jabatan itu pertama kali.

Hal ini karena sesuai tradisi internal bahwa eks Ketum ditawari menduduki posisi Ketua Majelis Pertimbangan.

"Tapi, Pak Harso tidak bersedia. Jadi sebenarnya itu tradisi saja," ujar Romy.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali Gabung PPP, Apakah Mantan Koruptor Boleh Terjun ke Dunia Politik?

Sehingga, akhirnya DPP PPP menunjuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

Ia juga mengaku belum terpikirkan apakah akan menjabat kembali sebagai Ketum PPP.

"Wah, terlalu jauh, kita baru bicara menghadapi pemilu, bagaimana mau bicara jadi ketum," imbuh dia.

Saat ini ia akan fokus memastikan agar seluruh struktur partai betul-betul siap menghadapi Pemilu 2024.

Ia berharap, ke depan PPP bakal mendapatkan banyak calon anggota legislatif (caleg) petarung untuk menghadapi 2024.

Tak peduli kritik

Soal keputusannya kembali berpolitik, Romy tak memedulikan berbagai kritik dan perdebatan kepadanya.

Ia pun menganggap hal itu sebagai bagian dari hak berpendapat semua warga negara.

"Kalau saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu," kata Romy.

Baca juga: PPP Ingin Jadikan Romahurmuziy Duta Antikorupsi

Dia menegaskan, apa yang diperdebatkan publik mengenai kasus hukumnya di masa lalu telah dipertimbangkan matang olehnya.

Romy mengaku sangat menjunjung tinggi hukum.

"Maka, saya saat diminta kembali ke oleh DPP PPP menjadi Ketua Majelis Pertimbangan, saya melakukan verifikasi apakah ada aturan menghalangi saya dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan," katanya.

Romy mengeklaim tidak ada satu pun yang mempersoalkan langkah politiknya tersebut. Sebab, tidak ada pencabutan hak politik yang dilakukan terhadap Romy atas kasus hukum yang menimpanya di masa lalu.

Aset PPP

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono menilai sudah semestinya partai tidak membuang Romy.

Status mantan Ketum dinilai membuktikan Romy menguasai perpolitikan nasional dalam internal maupun eksternal.

"Nah, kita tidak mau membuang aset ini, karena aset ini masih kita butuhkan pemikirannya," kata Mardiono ditemui di lokasi yang sama.

Eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu melanjutkan, pemikiran-pemikiran Romy dinilai masih dibutuhkan partai.

Oleh karena itu, ia ditempatkan di posisi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca juga: Karpet Merah PPP buat Romahurmuziy, Sang Mantan Terpidana Korupsi...

"Karena Majelis Pertimbangan itu memberi masukan, memberi nasihat terhadap langkah-langkah politik yang strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP," ujar Mardiono.

Dia juga menegaskan bahwa PPP adalah partai berbasis agama.

Agama mengajarkan seseorang untuk saling memaafkan siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu.

Pengampunan itu juga dinilai perlu dilakukan terhadap Romy atas kasus masa lalunya.

Adapun Romy pernah terlibat kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam persidangannya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy 2 tahun penjara.

Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com