JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengatakan pihaknya ingin menjadikan Muhammad Romahurmuziy sebagai duta antikorupsi di partai maupun untuk masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan PPP kembali menerima dan memasukkan mantan tahanan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dalam struktur pengurus partai.
"Kita tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang beliau hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan asus yang sama. Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama," ujar Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2022).
"Dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader PPP," lanjut dia.
Baca juga: Karpet Merah PPP buat Romahurmuziy, Sang Mantan Terpidana Korupsi...
Mardiono menjelaskan, ada tugas khusus yang diberikan PPP kepada Romahurmuziy sebagai ketua dewan pertimbangan partai. Yakni, menjaga kader PPP agar tak terlibat korupsi.
"Belum tentu apa yang menimpa beliau (terjerat kasus korupsi) sengaja dilakukan, kan belum tentu karena undang-undang pidana korupsi kita kan barang siapa sengaja dan tidak sengaja," kata Mardiono.
"Bisa saja kecelakaan. (Kecelakaan) lalu lintas orang juga enggak sengaja tapi karena terjadi harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain," lanjut dia.
Baca juga: Jawab Kemungkinan Romahurmuziy Jadi Caleg, PPP: Semangat Beliau Ingin Besarkan Partai
Sebagaimana diketahui, Romahurmuziy tersandung masalah korupsi pada 2019 lalu.
Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Jawa Timur.
Pria kelahiran Sleman, 10 September 1974 ini tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses persidangannya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy 2 tahun penjara.
Namun, pada 16 Maret 2019, DPP PPP memutuskan memberhentikan Romy secara tetap dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP kala itu, Reni Marlinawati mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai memberhentikan Romy.
Kemudian, baru-baru ini Romy diketahui telah bergabung kembali ke PPP.
Romy diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Baca juga: Kilas Balik Romahurmuziy: Besar di PPP, Terjerat Korupsi dan Kembali Islah dengan Partai
Kabar itu sendiri disampaikan langsung oleh Romy melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu. Dalam tangkapan layar, postingan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.