Oleh karena itu, ia ditempatkan di posisi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca juga: Karpet Merah PPP buat Romahurmuziy, Sang Mantan Terpidana Korupsi...
"Karena Majelis Pertimbangan itu memberi masukan, memberi nasihat terhadap langkah-langkah politik yang strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP," ujar Mardiono.
Dia juga menegaskan bahwa PPP adalah partai berbasis agama.
Agama mengajarkan seseorang untuk saling memaafkan siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu.
Pengampunan itu juga dinilai perlu dilakukan terhadap Romy atas kasus masa lalunya.
Adapun Romy pernah terlibat kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam persidangannya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy 2 tahun penjara.
Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.