Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo: 3 Tersangka Ditahan hingga Dugaan Kerugian Capai Rp 1 Triliun

Kompas.com - 05/01/2023, 12:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Dalam kasus ini, Kejagung juga masih menelusuri soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Baca juga: ICW Dorong Kejagung Periksa Menkominfo Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Dugaan kerugian Rp 1 triliun

Berdasarkan penghitungan sementara per Rabu (16/11/2022), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu mencapai Rp 1 triliun.

Perhitungan sementara itu bedasarkan nilai kontrak dalam proyek tersebut.

“Sampai saat ini untuk dugaan kerugian masih perhitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp 1 triliun dari jumlah Rp 10 triliun (nilai kontrak),” kata Ketut.

Ketut mengatakan, perhitungan masih terus dilakukan oleh penyidik bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nilai kerugian itu, kata Ketut, masih bisa bertambah atau berkurang.

“Tapi ini (nilai kerugian) bisa berkembang, bisa bertambah dan juga berkurang, karena belum mendapat kerugian yang final dari teman-teman BPKP,” ujar Ketut Sumedana.

Baca juga: Korupsi BTS 4G: Kejagung Geledah Kemenkominfo dan Perusahaan Swasta

Kantor Kominfo digeledah

Sebelum dilakukan penetapan tersangka, penyidik Kejagung juga sempat memeriksa Gedung Kementerian Kominfo pada 7 November 2022.

Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua Km 2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pada hari yang sama, Kementerian Kominfo juga memberikan dokumen-dokumen mengenai proyek BTS kepada penyidik Kejagung.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong mengatakan bahwa Kominfo kooperatif dalam penyidikan ini.

Baca juga: Kejagung Belum Pertimbangkan Periksa Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Kominfo juga menyerahkan dokumen-dokumen proyek BTS yang dikerjakan Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Kementerian Kominfo kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan," kata Usman melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (8/11/2022).

Potensi Menkominfo diperiksa

Terkait kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan supaya penyidik Kejagung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com