Koordinator ICW, Agus Sunaryanto meminta, Kejagung lebih aktif menggali informasi termasuk dari sejumlah saksi yang tepat.
Agus menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, tetapi badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.
Baca juga: Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo
Tindakan BAKTI dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny sebagai menteri. Hal ini merujuk pada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.
“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” kata Agus dalam konferensi pers online, pada 27 November 2022.
Terpisah, Kejagung hanya menekankan bahwa semua pihak terkait akan diperiksa dalam kasus itu.
Menurut Ketut Sumedana, penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penyidikan dan dilakukan secara objektif.
"Siapapun yang terkait pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Ketut seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada 5 Desember 2022.
Baca juga: Peluang Menkominfo Dipanggil di Kasus BTS 4G, Kejagung: Semua Pihak Terkait Akan Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.