Asep mengatakan, hasil visum terhadap Malika akan diungkapkan jika sudah keluar.
Baca juga: Polri Tanggung Biaya Pengobatan Malika Korban Penculikan hingga Sehat
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika akan ditanggung oleh Polri.
Kasus itu juga menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa kemarin.
Dedi mengatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.
"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Dedi.
Baca juga: Kasus Malika Jadi Atensi Kapolri, Kadiv Humas: Semua Biaya Perawatan Korban Ditanggung Polri
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya mendampingi Malika menjalani proses hukum sampai proses persidangan.
"Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," ujar Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa.
LPSK, kata Achmadi, juga siap memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.
"Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap," kata Achmadi.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini demi keadilan Malika," ujarnya lagi.
Baca juga: LPSK Sampaikan Komitmen Ikut Kawal Kasus Penculikan Malika
Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap kasus yang menimpa Malika tidak terulang di kemudian hari.
"Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di RS Polri, Selasa.
"Yang terpenting adalah belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama," katanya lagi.
Kementerian PPA juga mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa memastikan perlindungan anak dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orangtua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Nahar.
Baca juga: Kementerian PPPA Harap Kasus seperti Malika Tak Terulang Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.