Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri hingga LPSK Siap Bantu Biaya Perawatan dan Dampingi Malika

Kompas.com - 04/01/2023, 08:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Asep mengatakan, hasil visum terhadap Malika akan diungkapkan jika sudah keluar.

Baca juga: Polri Tanggung Biaya Pengobatan Malika Korban Penculikan hingga Sehat

Jadi atensi Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika akan ditanggung oleh Polri.

Kasus itu juga menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa kemarin.

Dedi mengatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.

"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Dedi.

Baca juga: Kasus Malika Jadi Atensi Kapolri, Kadiv Humas: Semua Biaya Perawatan Korban Ditanggung Polri

LPSK siap kawal

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya mendampingi Malika menjalani proses hukum sampai proses persidangan.

"Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," ujar Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa.

LPSK, kata Achmadi, juga siap memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.

"Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap," kata Achmadi.

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini demi keadilan Malika," ujarnya lagi.

Baca juga: LPSK Sampaikan Komitmen Ikut Kawal Kasus Penculikan Malika

Harapan Kementerian PPPA

Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap kasus yang menimpa Malika tidak terulang di kemudian hari.

"Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di RS Polri, Selasa.

"Yang terpenting adalah belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama," katanya lagi.

Kementerian PPA juga mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa memastikan perlindungan anak dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orangtua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Nahar.

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Kasus seperti Malika Tak Terulang Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com