Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jika Tak Jadi Menteri, Mahfud Dipastikan Bakal Kritik Perppu Ciptaker | Sambo-Putri Kompak Tolak Beri Kesaksian

Kompas.com - 04/01/2023, 06:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Menteri Koordiator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ramai dibaca.

Dalam hal ini, Mahfud mengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Perppu Ciptaker.

Selanjutnya, terdapat pemberitaan mengenai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak untuk memberikan kesaksian.

Berita populer lainnya yakni terkait masa penahanan sementara Sambo yang habis pada 9 Januari 2023. Berikut ulasannya:

1. Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

Mahfudmengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Perppu Ciptaker.

Menurut Mahfud, jika tidak menjadi menteri, dirinya juga akan mengkritisi perppu tersebut.

Baca juga: Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

Mahfud juga memastikan bahwa tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan Cipta Kerja.

Menurutnya, baik undang-undang (UU) maupun perppu sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi.

2. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Sambo dan Putri saling kompak untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun kesaksian Sambo dialamatkan untuk terdakwa Putri yang tak lain adalah istrinya.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ia menyatakan mengundurkan diri untuk bersaksi terhadap terdakwa Putri.

Begitu pula dengan Putri. Ia tak ingin bersaksi terhadap terdakwa Sambo.

3. Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto memastikan majelis hakim bakal mengajukan perpanjangan penahanan Sambo yang akan habis pada 9 Januari 2023.

Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Djuyamto menegaskan, Ferdy Sambo tidak akan bebas dengan perpanjangan masa penahanan tersebut.

Apalagi, majelis hakim juga sudah menyusun kalender perihal penahanan Sambo.

Djuyamto menjelaskan, pengadilan bisa mengajukan perpanjangan masa penahanan jika Sambo belum selesai diperiksa.

Menurut dia, ada pasal dalam KUHAP yang memungkinkan hal itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com