Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Pendiri ACT Sampaikan Permintaan Maaf kepada Donatur dan Relawan

Kompas.com - 03/01/2023, 20:36 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengucapkan permintaan maaf kepada relawan dan donatur ACT yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Ahyudin lewat kuasa hukumnya Irfan Junaedi usai dibacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610, Selasa (3/1/2023).

"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan mitra donatur baik dalam negeri maupun luar negeri atas semua kekurangan dan kesalahan yang mungkin tak dengan sengaja saya lakukan dalam saya mengemban amanah mengelola bantuan sosial kemanusiaan selama saya memimpin ACT mulai 2005 sampai dengan 2021," ujar Ahyudin.

Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, 3 Eks Petinggi ACT Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

Selain itu, permohonan maaf juga dia sampaikan kepada seluruh relawan dan karyawan lembaga ACT yang berada di Indonesia.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf secara umum kepada masyarakat atas kesalahan yang dia lakukan dalam penyaluran bansos kemanusiaan.

Tak luput permintaan maaf itu dia sampaikan juga kepada pemerintah Republik Indonesia dan instansi yang berkaitan dengan kesalahan yang dilakukan ACT.

"Baik dalam perannya dalam misi bantuan sosial kemanusiaan nasional maupun internasional," imbuh dia.

Terakhir, dia meminta maaf kepada seluruh keluarga besar ahli waris kecelakaan pesawat Lion Air yang dananya telah dia gelapkan sehingga harus menjalani persidangan hari ini.

"Juga kepada segenap keluarga besar BCIF Boing di Amerika Serikat atas situasi yang kurang baik yang sungguh amat kami sesalkan yang terjadi belakangan ini, semoga kerja sama yang sangat baik dan bermanfaat yang dijalin bersama ACT akan tetap berjalan sesuai harapan kita semua," ujar Ahyudin.

Baca juga: Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Dituntut 4 Penjara Kasus Penggelapan Dana Boeing

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa menggelapkan dana Boeing bersama Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain.

Jaksa menyebutkan bahwa Yayasan ACT telah menggunakan dana bantuan dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai Rp 117 miliar.

Menurut Jaksa, Yayasan ACT telah menerima dana dari BCIF untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air sebesar Rp 138.546.388.500.

Akan tetapi, dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air itu hanya diimplementasikan sebesar Rp 20.563.857.503.

Baca juga: Dicecar Jaksa soal Gaji Puluhan Juta, Eks Petinggi ACT: Saya Tak Niat Cari Harta

Dana BCIF tersebut, kata jaksa, digunakan oleh para terdakwa tidak sesuai dengan implementasi dari Boeing.

Sebaliknya, dana itu malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam protokol BCIF.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com