Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Kemungkinan Romahurmuziy Jadi Caleg, PPP: Semangat Beliau Ingin Besarkan Partai

Kompas.com - 03/01/2023, 11:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum terpikirkan soal langkah politik Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke depan, apakah maju atau diusung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, sejauh ini PPP baru menangkap keinginan Romy untuk membesarkan partai.

"Ya kita masih belum memikirkan, belum menugaskan beliau menjadi caleg (calon anggota legislatif). Masih keinginan beliau untuk membesarkan PPP, ya kita tangkap semangatnya. Begitu," kata Achmad Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/1/2023).

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, baik PPP maupun Romy belum saling bicara soal Pileg.

Baca juga: Kilas Balik Romahurmuziy: Besar di PPP, Terjerat Korupsi dan Kembali Islah dengan Partai

Namun, ia mengatakan bahwa Romy tetap memiliki hak untuk dicalonkan. Sebab, hak politik mantan Ketum PPP itu tak dicabut dalam putusan pengadilan setelah dirinya terjerat kasus korupsi.

"Belum ada pembicaraan apakah mau nyaleg mau apa, meskipun beliau punya hak, tetapi itu belum dilakukan, belum ada lah," ujar Awiek.

Sekretaris Fraksi PPP DPR itu mengaku, partai akan memikirkan peluang Romy apabila keinginan maju itu disampaikan langsung olehnya.

Akan tetapi, ditegaskan kembali bahwa keinginan itu belum disampaikan Romy hingga kini.

"Toh, sampai sekarang belum jelas apakah beliau maju sebagai DPR atau sebagai apa. Beliau hanya ingin mengabdi untuk membesarkan PPP," kata Awiek.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengapresiasi keinginan Romy untuk membesarkan partai.

Oleh karenanya, PPP tidak ragu menerima kembali sosok Romy.

Lebih jauh, Awiek meminta semua pihak menghormati keputusan PPP menerima Romy dan terkait langkah ke depan dari politisi kelahiran Sleman itu.

"Beliau politisi yang smart, tinggal nanti bagaimana nanti kita memanfaatkan potensi yang ada. Toh beliau juga bukan dicabut hak politiknya seperti yang kmi sampaikan di awal bahwa secara hukum dia legal dan sah menjadi aktif kembali di partai politik," katanya.

"Nah tentu itu merupakan urusan internal PPP dan kita sudah mengkaji secara mendalam," ujar Awiek lagi.

Baca juga: Ini Alasan PPP Kembali Terima Romahurmuziy: Masih Miliki Kemampuan Besarkan Partai

Sebagai informasi, Romy diketahui bergabung kembali ke PPP.

Romy diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Kabar itu sendiri disampaikan langsung oleh Romy melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Dalam tangkapan layar, postingan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com