Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...

Kompas.com - 03/01/2023, 07:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR menghadirkan ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw dari Universitas Indonesia (UI) sebagai saksi ahli yang meringankan.

Ricky Rizal merupakan terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam persidangan pada Senin (2/1/2023), Nathanael mencoba membuktikan bahwa Ricky Rizal tidak terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Terlebih, Ricky juga disebut mengalami trauma pasca penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ricky juga berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang memintanya menembak Brigadir J.

Baca juga: Kubu Ricky Rizal Akan Hadirkan Ahli Psikologi Forensik UI di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Berikut sejumlah kesaksian meringankan dari Nathanael.

Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw saat menjadi saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw saat menjadi saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

Berani bilang 'tidak' ke Sambo

Nathanael menyinggung keberanian Ricky Rizal yang mengatakan 'tidak' terhadap perintah atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

Ricky memang menolak instruksi Sambo saat diperintahkan menembak Brigadir J.

"Yang bersangkutan dengan tegas mengatakan, 'izin, saya tidak sanggup. Saya tidak kuat mental'. Nah hal ini juga didukung oleh profil psikologis yang bersangkutan. Bahwa dia mampu memiliki kondisi psikologis untuk berani mengatakan 'tidak', pada pimpinan yang posisinya jauh lebih tinggi," ujar Nathanael dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Nathanael memaparkan, permintaan Ferdy Sambo itu juga di luar kompetensi dan tingkah laku Ricky Rizal.

Pasalnya, usai lulus Sekolah Polisi Negara (SPN), Ricky langsung ditempatkan di bagian regident lalu lintas (lantas).

"Setelah lulus SPN, yang bersangkutan bertugas di bagian lantas. Terutama secara spesifik fungsinya regident. Yang saya pahami bahasa sehari-hari, tugas dia administrasi," ujarnya.

Baca juga: Pengurus Pusat Apsifor Jadi Ahli Meringankan Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir J

"Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dari pelatihan, dia punya skill untuk menggunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya," kata Nathanael lagi.

Sementara itu, Ricky Rizal disebut juga tidak tahu isi pembicaraan antara Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Oleh karenanya, Ricky Rizal dikatakan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com