JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi laporan dugaan korupsi Bupati Cianjur yang diduga menyelewengkan bantuan korban gempa Cianjur yang bersumber dari pihak asing.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk.
“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Ali mengungkapkan, setelah laporan itu melalui verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diadukan.
Baca juga: KPK Sudah Koordinasi dengan Pemda untuk Cegah Korupsi Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur
Ia juga memastikan bahwa KPK proaktif melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi laporan tersebut.
Tindakan ini dilakukan untuk menilai apakah persoalan yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan.
Jika perkara yang diadukan termasuk tindak pidana korupsi, KPK akan memeriksa apakah korupsi itu masuk kewenangan lembaga antirasuah.
“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.
Adapun wewenang KPK diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
Pasal itu menyatakan, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.
Kemudian, orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan APH dan penyelenggara negara dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.
Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan Lagi ke KPK, Total Ada 2 Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Gempa
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, setiap pengaduan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak selalu menjadi bahan penindakan.
Meski demikian, KPK sering menggunakan data laporan yang telah melewati tahap telaah untuk memperkaya bahan informasi guna melakukan pencegahan dan memperbaiki sistem.
“Setiap perkara penindakan kami pastikan bersumber dari laporan masyarakat,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan bantuan gempa korban Cianjur.