Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama ASN 2023

Kompas.com - 31/12/2022, 01:30 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023.

Cuti bersama ASN 2023 ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Lantas, ada berapa cuti bersama ASN pada 2023?

Baca juga: Hari Libur Nasional 2023

Cuti bersama 2023 untuk ASN

Menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 23 Desember 2022, cuti bersama 2023 berjumlah delapan hari.

Berikut daftar cuti bersama ASN 2023.

  • Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti ini merupakan hak untuk pegawai ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Cuti bersama yang diberikan tersebut juga tidak mengurangi hak cuti tahunan para pegawai ASN.

Namun, bagi pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Baca juga: Daftar Hari Libur Lokal Bali 2023

Libur nasional 2023

Selain cuti bersama, pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional 2023.

Penetapan libur bersama tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tiga menteri ini, terdapat 15 hari libur nasional di tahun 2023.

Berikut daftar hari libur nasional 2023.

  • Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Sabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
  • Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.

 

Referensi:

  • Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com