Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Aksi Beruntun Peretas Bjorka Buat Geger Negara

Kompas.com - 30/12/2022, 18:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia siber Indonesia sempat dihebohkan oleh aksi peretas dengan identitas Bjorka pada pertengahan 2022.

Melalui situs khusus, Bjorka menyatakan berhasil mencuri sejumlah data pribadi penduduk Indonesia.

Sebenarnya peretas lain juga menjual sejumlah data pribadi penduduk yang mereka curi melalui situs Breached Forums. Namun, sepak terjang Bjorka menarik perhatian banyak orang karena dia seolah menantang pemerintah untuk menangkapnya.

Bahkan Bjorka juga sempat menyinggung soal kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Aksinya juga membuka mata terdapat celah dalam pengamanan data penduduk dan pengguna aplikasi di Indonesia.

Baca juga: Kala Penjual Es di Madiun Menjadi Tersangka dalam Kasus Bjorka...

Bjorka mengawali kehebohan di dunia siber Indonesia setelah mengaku mempunyai 26 juta data riwayat pencarian (browsing history) milik pelanggan operator internet IndiHome. Dia memajang contoh data itu di Breached Forums pada 20 Agustus 2022 dan bersedia memberikannya dengan mematok harga.

Rincian informasi yang diduga milik pelanggan IndiHome yang bocor mencakup domain, platform, peramban (browser), URL, Google keyword, IP address, resolusi layar, lokasi pengguna, e-mail, gender, nama, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah membocorkan data riwayat pencarian pelanggan IndiHome, Bjorka kembali membuat heboh dengan menjual data registrasi kartu SIM prabayar pada 31 Agustus 2022.

Jumlah data registrasi SIM ponsel yang diklaim dicuri oleh Bjorka sebanyak 1,3 miliar. Data itu dilego seharga 50.000 Dollar Amerika Serikat atau setara Rp 743.000.000.

Baca juga: Menkes Pastikan Data yang Dibocorkan Bjorka Bukan dari PeduliLindungi

Aksi Bjorka masih berlanjut karena pada 6 September 2022 dia mengeklaim mempunyai 105 juta data penduduk Indonesia yang disebut diambil dari peladen (server) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bjorka menjual data itu senilai 5.000 Dollar AS atau sekitar Rp 74.400.000.

Karena tak kunjung tertangkap, Bjorka kembali membuat gempar dengan mengeklaim mempunyai data surat menyurat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia membocorkan data itu pada 10 September 2022.

Bjorka mengeklaim data itu adalah dokumen Presiden pada 2018 sampai 2021. Dia mengeklaim dokumen negara itu berasal dari peladen Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Indonesia Peringkat 3 Kebocoran Data, Gara-gara Bjorka?

Akan tetapi, Sekretariat Presiden yang saat itu masih dijabat Heru Budi Hartono memastikan tidak ada dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Belum cukup sampai di situ, Bjorka kemudian membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara pada 10 sampai 11 September 2022.

Data pejabat yang dibocorkan antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ditjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, hingga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Data pribadi sejumlah pejabat yang dibocorkan Bjorka meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK (Kartu Keluarga), nomor telepon, hingga alamat rumah.

Baca juga: Data PeduliLindungi Dijual Bjorka, Pemerintah Diminta Gelar Audit dan Forensik Digital

Pada 10 November 2022, Bjorka kembali berulah dengan membocorkan data pengguna aplikasi MyPertamina. Saat itu Pertamina mewajibkan konsumen bahan bakar bersubsidi mendaftarkan diri dan kendaraan.

Jumlah data MyPertamina yang dibocorkan Bjorka disebut mencapai 44.000.000.

Pemerintah geram dengan ulah Bjorka yang membocorkan data. Namun, Mahfud menilai data pejabat yang dibocorkan Bjorka bukan rahasia.

"Sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia yang bisa diambil dari mana-mana cuma kebetulan sama," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Begitu juga dengan informasi terkait dengan kasus Munir yang dipaparkan oleh Bjorka. Mahfud mengatakan, data yang diungkap oleh Bjorka adalah data yang sudah muncul sebelumnya di media masa. Karena kesamaan data tersebut, Mahfud menilai data yang diambil oleh Bjorka bisa jadi berasal dari sumber terbuka.

"Itu sudah ada di koran tiap hari, ini jadi presiden itu, jadi menteri kan cuma itu-itu aja. Enggak ada yang rahasia negara kalau saya baca, sehingga itu bisa saja kebetulan sama dan kebetulan bukan rahasia juga, cuma dokumen biasa, tetapi itu memang terjadi," papar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com