Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan PPKM dan Terbitnya Perppu Cipta Kerja Diumumkan pada Hari yang Sama, Jokowi: Jangan Dicampur Aduk

Kompas.com - 30/12/2022, 18:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, meski kedua kebijakan ini diumumkan pada hari yang sama.

Jokowi menegaskan, keputusan pemerintah mencabut PPKM benar-benar dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang sudah semakin landai.

"Ini ada urusan kesehatan di sini, urusan ekonomi di sini, jadi jangan dicampur aduk ya. Jadi pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus Covid-19 di tanah air," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja, Penggugat: Pembangkangan terhadap Konstitusi!

Jokowi menegaskan, pencabutan PPKM diputuskan karena hasil serosurvei menunjukkan 98 persen warga Indonesia sudah kebal terhadap Covid-19, bukan karena kepentingan ekonomi.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk menghadapi ancaman ketidakpastian global pada 2023.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan bahwa saat ini sudah ada 28 negara yang mengantre untuk menjadi penerima bantuan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Ini sebetulnya dunia ini tidak sedang baik-baik saja ancaman-ancaman resiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi.

Baca juga: PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker

Ia mengatakan, perppu itu bakal memberi kepastian hukum bagi para investor setelah Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 2021.

"Sebetulnya itu yang paling penting karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor," kata Jokowi.

Seperti diketahui, pagi tadi Jokowi menerbitkan Perppu 2/2022 untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Baca juga: 4 Poin Pernyataan Jokowi soal Pencabutan PPKM

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, perppu itu dibuat karena alasan mendesak yakni mengantisipasi situasi ekonomi pada 2023.

"Pertimbangannya adalah pertama kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," kata Airlangga.

Lalu, pada siang harinya, Jokowi mengumumkan bahwa PPKM dicabut meski masyarakat diminta untuk tetap mengenakan masker saat berada di tengah kerumunan maupun di dalam ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com