Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Aksi Beruntun Peretas Bjorka Buat Geger Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia siber Indonesia sempat dihebohkan oleh aksi peretas dengan identitas Bjorka pada pertengahan 2022.

Melalui situs khusus, Bjorka menyatakan berhasil mencuri sejumlah data pribadi penduduk Indonesia.

Sebenarnya peretas lain juga menjual sejumlah data pribadi penduduk yang mereka curi melalui situs Breached Forums. Namun, sepak terjang Bjorka menarik perhatian banyak orang karena dia seolah menantang pemerintah untuk menangkapnya.

Bahkan Bjorka juga sempat menyinggung soal kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Aksinya juga membuka mata terdapat celah dalam pengamanan data penduduk dan pengguna aplikasi di Indonesia.

Bjorka mengawali kehebohan di dunia siber Indonesia setelah mengaku mempunyai 26 juta data riwayat pencarian (browsing history) milik pelanggan operator internet IndiHome. Dia memajang contoh data itu di Breached Forums pada 20 Agustus 2022 dan bersedia memberikannya dengan mematok harga.

Rincian informasi yang diduga milik pelanggan IndiHome yang bocor mencakup domain, platform, peramban (browser), URL, Google keyword, IP address, resolusi layar, lokasi pengguna, e-mail, gender, nama, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Jumlah data registrasi SIM ponsel yang diklaim dicuri oleh Bjorka sebanyak 1,3 miliar. Data itu dilego seharga 50.000 Dollar Amerika Serikat atau setara Rp 743.000.000.

Aksi Bjorka masih berlanjut karena pada 6 September 2022 dia mengeklaim mempunyai 105 juta data penduduk Indonesia yang disebut diambil dari peladen (server) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bjorka menjual data itu senilai 5.000 Dollar AS atau sekitar Rp 74.400.000.

Karena tak kunjung tertangkap, Bjorka kembali membuat gempar dengan mengeklaim mempunyai data surat menyurat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia membocorkan data itu pada 10 September 2022.

Bjorka mengeklaim data itu adalah dokumen Presiden pada 2018 sampai 2021. Dia mengeklaim dokumen negara itu berasal dari peladen Badan Intelijen Negara (BIN).

Akan tetapi, Sekretariat Presiden yang saat itu masih dijabat Heru Budi Hartono memastikan tidak ada dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Belum cukup sampai di situ, Bjorka kemudian membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara pada 10 sampai 11 September 2022.

Data pejabat yang dibocorkan antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ditjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, hingga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Pada 10 November 2022, Bjorka kembali berulah dengan membocorkan data pengguna aplikasi MyPertamina. Saat itu Pertamina mewajibkan konsumen bahan bakar bersubsidi mendaftarkan diri dan kendaraan.

Jumlah data MyPertamina yang dibocorkan Bjorka disebut mencapai 44.000.000.

Pemerintah geram dengan ulah Bjorka yang membocorkan data. Namun, Mahfud menilai data pejabat yang dibocorkan Bjorka bukan rahasia.

"Sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia yang bisa diambil dari mana-mana cuma kebetulan sama," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).

Begitu juga dengan informasi terkait dengan kasus Munir yang dipaparkan oleh Bjorka. Mahfud mengatakan, data yang diungkap oleh Bjorka adalah data yang sudah muncul sebelumnya di media masa. Karena kesamaan data tersebut, Mahfud menilai data yang diambil oleh Bjorka bisa jadi berasal dari sumber terbuka.

"Itu sudah ada di koran tiap hari, ini jadi presiden itu, jadi menteri kan cuma itu-itu aja. Enggak ada yang rahasia negara kalau saya baca, sehingga itu bisa saja kebetulan sama dan kebetulan bukan rahasia juga, cuma dokumen biasa, tetapi itu memang terjadi," papar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/18215321/kaleidoskop-2022-aksi-beruntun-peretas-bjorka-buat-geger-negara

Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke