Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Jadi Saksi untuk Bharada E, Albert Aries Beri Dokumen KUHP Baru ke Hakim

Kompas.com - 28/12/2022, 18:35 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries memberikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada Majelis Hakim kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dilakukan Albert setelah ia memberikan keterangan sebagai saksi a de charge atau ahli meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Hadirkan Perumus KUHP, Pengacara Bharada E: Kita Fokus pada Perintah Jabatan

Dokumen KUHP baru itu diberikan kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Albert beranjak dari kursinya untuk menyerahkan dokumen KUHP baru dengan cover berwarna merah itu kepada Ketua Majelis Hakim.

“Terima kasih, terima kasih,” kata Hakim Wahyu sebelum menutup sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022)

“Ini Rancangan KUHP yang diserahkan, jadi jaksa penuntut umum juga meminta,” kata Hakim Wahyu yang disambut gelak tawa dari Jaksa.

Ditemui selepas persidangan, Albert Aries mengungkapkan alasanya mau menjadi ahli meringankan untuk terdakwa Richard Eliezer secara sukarela.

Baca juga: Ahli Pidana Nilai Bharada E Diperalat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Sebagai praktisi hukum, Albert mengaku sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"(Alasannya) untuk kemanusiaan, ketika seseorang bersedia untuk jujur, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak,” kata Albert.

“Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi," tutur Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.

Sementara itu, Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga mengungkapkan alasan meminta satu dari 11 orang yang merumuskan KUHP yang baru disahkan itu untuk menjadi saksi meringankan untuk kliennya.

Menurut Ronny, ia mengetahui Albert setelah membaca artikel Harian Kompas. Setelah itu, Ronny berusaha menghubungi dan meminta Albert untuk menjadi saksi a de charge atau ahli meringankan Bharada E.

"Saya membaca artikel di Kompas. Kalau kita melihat ahli apa yang menjadi konstruksi hukum, kita melihat Saudara Albert Aries ini waktu itu melihat artikel di Kompas,” ujar Ronny.

“Jadi waktu itu kita menghubungi Pak Albert dan ini dia lakukan karena ada rasa empati dan kemanusiaan," ucap dia.

Baca juga: Jubir RKUHP Nilai Bharada E Layak Dapat Status Juctice Collaborator

Dalam sidang ini, Albert Aries menyatakan kehadirannya sebagai ahli pidana untuk terdakwa Richard Eliezer dilakukan secara prodeo pro bono.

Hal itu ia sampaikan sebelum memberikan keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara prodeo pro bono atau cuma-cuma, gratis," ujar Albert di awal persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dapat Keluhan soal Lingkungan Rusak dan Diskriminasi Warga Adat, Ganjar: Ini Dilema...

Dapat Keluhan soal Lingkungan Rusak dan Diskriminasi Warga Adat, Ganjar: Ini Dilema...

Nasional
Hari Ini, Ganjar ke Samarinda, Mahfud Hadiri Pelantikan Guru Besar UI

Hari Ini, Ganjar ke Samarinda, Mahfud Hadiri Pelantikan Guru Besar UI

Nasional
Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Nasional
Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Nasional
Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Nasional
PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

Nasional
Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com