Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 177 Obat Aman Dikonsumsi, Tak Ada 4 Pelarut Tambahan

Kompas.com - 27/12/2022, 10:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

117. PT Holi Pharma: Obat batuk hitam (sirup dalam kemasan botol isi 100 ml)

118. PT Nusantara Beta Farma: Obat batuk hitam (sirup dalam kemasan botol plastik isi 100 ml)

119. PT Nusantara Beta Farma: Obat batuk hitam (sirup dalam kemasan botol plastik isi 200 ml)

120. PT Lucas Djaja: Obat batuk hitam (sirup dalam kemasan botol isi 100 ml)

121. PT Berlico Mulia Farma: OBH berlico rasa jeruk nipis (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 100 ml)

122. PT Combiphar: OBH combi batuk berdahak rasa jahe (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 100 ml)

123. PT Combiphar: OBH combi batuk berdahak rasa menthol (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 100 ml)

124. PT Combiphar: OBH combi batuk berdahak rasa menthol (sirup dalam kemasan sachet isi 7,5 ml)

125. PT Combiphar: OBH combi batuk berdahak rasa menthol (sirup dalam kemasan dus isi 20 sachet @ 7,5 ml)

126. PT Ikapharmindo Putramas: OBH Ika (sirup dalam kemasan botol isi 100 ml)

127. PT Ikapharmindo Putramas: OBH Ika (sirup dalam kemasan botol isi 200 ml)

128. PT Molex Ayus: OBH Molex (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 60 ml)

129. PT Candra Nusantara Jaya: OBH Nusantara (sirup dalam kemasan dus 1 botol plastik isi 100 ml)

130. PT Candra Nusantara Jaya: OBH Nutra (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 100 ml)

131. PT Sampharindo Perdana: OBH Sekar (sirup dalam kemasan botol isi 100 ml)

132. PT Itrasal: OBH Surya (sirup dalam kemasan botol isi 100 ml)

133. PT Mutiara Mukti Farma: Omezin (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

134. PT Guardian Pharmatama: Ondane (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

135. PT Otto Pharmaceutical Industries: Opilax (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 120 ml)

136. PT Otto Pharmaceutical Industries: Opilax (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

137. PT Kimia Farma Tbk: Oxynorm (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 250 ml)

138. PT Pratapa Nirmala: Pralax (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 100 ml)

139. PT Soho Industri Pharmasi: Primperan (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 50 ml)

140. PT Soho Industri Pharmasi: Primperan paediatric (drops dalam kemasan botol isi 10 ml)

141. PT Meprofarm: Procaterol hydrochloride hemihydrate (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

142. PT Meprofarm: Purgatix (larutan/cairan dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 45 ml)

143. PT Holi Pharma: Pyrantel pamoate (suspensi dalam kemasan botol isi 60 ml)

144. PT Aventis Pharma: Rhinathiol (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 100 ml)

145. PT Dexa Medica: Rhinos neo (drops dalam kemasan dus 1 botol isi 10 ml + dropper)

146. PT Soho Industri Pharmasi: Risperdal (cairan oral dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 30 ml)

147. PT Dankos Farma Tbk: Salbron ekspektoran (sirup dalam kemasan dus 1 botol plastik isi 100 ml)

148. PT Mulia Farma Suci: Salbugen (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

149. PT Mulia Farma Suci: Salbugen ekspektoran (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

150. PT Mulia Farma Suci: Salbutamol sulfate (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

151. PT Itrasal: Saldextamin (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

152. PT Itrasal: Saltrim forte (suspensi dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

153. PT Soho Industri Pharmasi: Solac (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 120 ml)

154. PT Meprofarm: Solvinex (larutan/cairan dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 30 ml)

155. PT Ifars Pharmaceutical Laboratories: Starlax (suspensi dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

156. PT Dexa Medica: Sucralfate (suspensi dalam kemasan botol plastik isi 100 ml)

157. PT Dexa Medica: Sucralfate (suspensi dalam kemasan botol plastik isi 100 ml)

158. PT Meprofarm: Suprachlor (suspensi dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

159. PT Meprofarm: Supramox (drops dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 20 ml)

160. PT Intijaya Meta Ratna Pharmindo: Trimeta (suspensi dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

161. PT Dexa Medica: Ulsidex (suspensi dalam kemasan botol plastik isi 100 ml)

162. PT Global Multi Pharmalab: Valved (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

163. PT Global Multi Pharmalab: Valved DM (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

164. PT Glaxo Wellcome Indonesia: Ventolin (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 100 ml)

165. PT Global Multi Pharmalab: Vertivom (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

166. PT Graha Farma: Vosea (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 30 ml)

167. PT Itrasal: Winasal (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

168. PT Yekatria Farma: Yekadryl expectorant (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 100 ml)

169. PT Yekatria Farma: Yekadryl extra (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 55 ml)

170. PT Yekatria Farma: Yekadryl extra (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 100 ml)

171. PT Pabrik Pharmasi Zenith: Zenicold (sirup dalam kemasan dus 1 botol plastik isi 60 ml)

172. PT Pabrik Pharmasi Zenith: Zenirex (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

173. PT Novapharin: Zentris (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 60 ml)

174. PT Bernofarm: Zinc Sulfate Monohydrate (sirup dalam kemasan botol isi 60 ml)

175. PT Infion: Zinfion (sirup dalam kemasan dus 1 botol isi 60 ml)

176. PT Bufa Aneka: Bufagan expectorant (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol isi 60 ml)

177. PT Glaxo Wellcome Indonesia: Ventolin expectorant (sirup dalam kemasan dus dengan 1 botol plastik isi 100 ml).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com