Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

Kompas.com - 26/12/2022, 22:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan sangat berhati-hati dalam menelusuri rekam jejak calon hakim agung setelah sejumlah pemegang palu di Mahkamah Agung (MA) itu diduga menerima suap jual beli perkara.

Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan seleksi hakim agung.

Ia menyatakan, KY akan mencari tahu seluk beluk dan integritas para calon hakim agung tersebut.

“Ada tahap penyusunan rekam jejak di sana, kami akan hati-hati betul untuk kemudian mencari tahu, termasuk mengklarifikasi integritas rekam-rekam jejak dari para calon hakim agung,” kata Kadafi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Nilai Ketua MA Seolah Tak Kerja

Kadafi mengatakan, setelah melalui seleksi di Komisi Yudisial, para calon hakim agung di MA itu akan diserahkan ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

Menurut dia, setelah kasus dugaan jual beli perkara di MA terbongkar, KY berkomitmen memperketat proses seleksi hakim agung yang saat ini sedang bergulir.

“Kami jujur saja sedang menjalankan proses seleksi,” kata dia.

Dalam situs resminya, KY telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.

Pendaftaran dimulai sejak 31 Agustus hingga 20 September.

Adapun seleksi itu antara lain seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan 7 Anggota KY dan 2 pakar

Selain itu, KY menyoroti proses seleksi dan pengawasan terhadap asisten hakim agung, yakni hakim yustisial yang menjadi panitera pengganti di MA dan rekrutmen pegawai MA secara keseluruhan.

Baca juga: KY: Soal Sekretaris MA, Selama Ada Dugaan Langgar Etik Akan Kami Periksa

Menurut dia, berdasarkan perkara dugaan suap hakim agung di MA yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera pengganti dan pegawai MA menjadi titik rawan masuknya upaya suap dan jual beli perkara.

Selain itu, KY menyoroti kewenangan, pola kerja, dan pengawasan terhadap panitera pengganti di MA.

“Kita tahu di perkara ini sebagai contoh dua titik itu jadi titik lemah dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara,” kata Kadafi.

KY juga merasa perlu mendiskusikan dengan pihak MA terkait rekomendasi kebijakan guna memastikan orang-orang yang menjabat sebagai asisten hakim agung, yang juga memiliki latar belakang hakim, memiliki integritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com