KOMPAS.com – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan “Kado” kemudahan klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui fitur electronic claim (E-Klaim)
Kado tersebut BPJS Ketenagakerjaan berikan dalam menyambut Hari Migran Internasional yang jatuh setiap 18 Desember dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan, fitur E-Klaim dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan di mana dan kapan saja.
“Dengan adanya layanan ini manfaat bagi PMI dapat langsung dirasakan bahkan sebelum PMI pulang kembali ke Indonesia,” kata Roswita Nilakurnia saat acara "Kumpul Bareng PMI" di Jakarta, Kamis (15/12/2022) dalam rangka menyambut Hari Migran Internasional sekaligus perayaan HUT Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan.
Selain dapat digunakan oleh peserta, Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa fitur E-Klaim bisa juga digunakan ahli waris atau instansi terkait dengan cara mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca juga: Saat Tukang Becak di Sumenep Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...
Setelah mengakses itu, pengguna tinggal memilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif.
Setelah itu, unggah seluruh dokumen pendukung klaim serta akhiri seluruh proses dengan klik menu submit dan akan langsung ditindaklanjuti oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Adanya terobosan layanan klaim online PMI merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh peserta,” ungkap Roswita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2022).
Acara yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para PMI ini dibuka langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo serta diikuti 119 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Cirebon yang akan bekerja di Malaysia.
Acara ini juga diikuti para pemangku kepentingan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Social Security (Socso) Malaysia.
Baca juga: Wamenaker ke Perusahaan Penempatan PMI: Cari Untung Jangan Banyak-banyak...
Adapun kegiatan "Kumpul Bareng PMI" diselenggarakan dengan nuansa taman yang menggambarkan tempat PMI biasa berkumpul untuk bersilaturahmi di negara penempatan.
Anggoro mengatakan bahwa kegiatan “Kumpul Bareng PMI” dapat menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI.
Selain itu, kata dia, "Kumpul Bareng PMI" juga diharapkan dapat menjadi forum bagi PMI untuk meningkatkan kesadaran hak-hak pekerja migran, termasuk pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI Suhartono memberikan sambutan sekaligus sosialisasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para CPMI.
Lalu juga ada Kasubdit Kawasan I Direktorat Perlindungan WNI Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, Yudhi Ardian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.