Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Disebut Bersedia Jalani Tes Poligraf Tanpa Paksaan

Kompas.com - 23/12/2022, 11:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, disebut secara sadar sepakat melakukan tes poligraf, meski menolak memaparkan kronologi kejadian dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya mengatakan, sebelum dilakukan tes poligraf, dia dan anggota tim lainnya melakukan wawancara pendahuluan terhadap Putri.

Menurut Agung, dalam wawancara itu mereka meminta Putri menceritakan rangkaian kejadian di rumah pribadi di Magelang, termasuk soal dugaan kekerasan seksual pada sehari sebelum pembunuhan Yosua.

Baca juga: Isu Selingkuh Masuk Tes Poligraf Putri Candrawathi, Ahli Sebut Sudah Dibahas dengan Penyidik

Akan tetapi, Agung menyatakan saat itu Putri memang menolak menceritakan kronologi kejadian itu.

"Setelah itu kita bertanya apakah boleh kita melanjutkan prosesnya? Kata beliau (Putri) silakan dilanjutkan," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ahli Poligraf Akui Minta Putri Candrawathi Cerita soal Dugaan Pelecehan Walau Ditolak

Agung mengatakan, proses wawancara dan meminta Putri menceritakan soal kronologis kejadian di rumah pribadi Magelang merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu kepada Asosiasi Ahli Poligraf Amerika Serikat.

"Seandainya terperiksa tidak mau melanjutkan cerita tersebut itu tidak apa-apa. Itu akan mengganggu proses pemeriksaan poligraf karena itu hanya bagian dari rangkaian interviu atau rangkaian pre test," ucap Agung.

Setelah proses wawancara itu selesai, kata Agung, pemeriksa memberi kesempatan Putri buat beristirahat. Mereka juga menyatakan Putri layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tes poligraf.

Agung memaparkan, tes poligraf yang dilakukan kepada kelima terdakwa dilakukan dengan menanyakan pertanyaan dengan jawaban ya atau tidak.

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Proses tes poligraf itu juga dilakukan dengan memasang sejumla sensor seperti sensor gerak duduk, sensor deteksi keringat pada jari sebelah kanan, sensor tekanan darah, serta sensor pernapasan pada dada dan perut.

Kemudian, kata Agung, pemeriksa akan melontarkan sejumlah pertanyaan yang sudah disusun dan diulang sebanyak 5 kali. Susunan pertanyaan setiap sesi pun diacak buat menguji konsistensi jawaban.

Dalam persidangan sebelumnya, Rasamala Aritonang yang merupakan kuasa hukum Putri mempertanyakan kepada ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, soal alasannya tetap melanjutkan proses pemeriksaan meski kliennya keberatan menceritakan kronologis kejadian di Magelang.

Saat itu Aji menyatakan mereka tetap melanjutkan pemeriksaan karena kondisi Putri layak untuk melakukan tes poligraf. Penolakan Putri menceritakan kejadian itu, kata Aji, tidak berpengaruh terhadap hasil poligraf.

Baca juga: Kekeh Putri Candrawathi Diperkosa, Sambo: Kalau Tak Percaya, Saya Berdoa Itu Tidak Terjadi pada Istri atau Keluarganya

Halaman:


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com