Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Idham Holik, KPU Siapkan Video Buktikan Pernyataan "Masuk Rumah Sakit" Hanya Gurauan

Kompas.com - 21/12/2022, 23:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan video lengkap pemaparan komisioner mereka, Idham Holik, yang berujung aduan oleh salah satu anggota KPU daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemaparan itu terjadi saat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia pada awal Desember 2022 di Jakarta.

Video ini rencananya akan disampaikan dalam persidangan DKPP, seandainya aduan tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan materiil.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, yang juga hadir dalam hajatan itu, membantah tudingan bahwa pernyataan Idham merupakan bentuk intimidasi dan ancaman terhadap ribuan anggota KPU daerah yang hadir di sana.

"Videonya kami juga punya. Itu semua terekam, jadi kalau misalnya disampaikan dalam rangka tertentu, enggak," ucap Mellaz kepada wartawan pada Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Bantah Intimidasi, Komisioner KPU Idham Holik Mengaku Bercanda saat Sebut Rumahsakitkan Anggota KPUD

"Justru saya saksi sendiri ya kalau Mas Idham justru suasananya penuh gelak tawa, (mengatakan) kalau tidak disiplin (maka) masuk rumah sakit," imbuhnya.

Mellaz menambahkan, dalam kesempatan itu, setiap pimpinan KPU RI punya waktu 10-15 menit menyampaikan pemaparan di hadapan lebih dari 5.000 anggota KPU daerah.

Idham menyampaikan pemaparan selama 12 menit dan Mellaz menjamin tidak ada tendensi ancaman ataupun intimidasi.

"Itu forum resmi lho. Kalau ada niat jahat, masak di forum resmi, kan aneh. Ini kan urusan logika juga, kan nggak logis (tuduhan bahwa pernyataan itu bernilai ancaman dan intimidasi)," kata dia.

Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda

Aduan ke DKPP dari seorang anggota KPU daerah ini dilayangkan melalui dua firma hukum yang juga tim hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebuah koalisi yang terdiri dari gabungan sejumlah LSM.

Sementara itu, Idham menjelaskan bahwa pernyataan itu keluar karena ia mendapati anggota KPU provinsi yang disebut memilih "curhat di medsos" mengenai masalah internal.

Menurut Idham, anggota KPU provinsi tersebut curhat mengenai dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui metode rekaman video.

Pembolehan ini memang dikeluarkan belakangan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Surat Edaran Nomor 1172 yang diteken pada 21 November 2022, ketika verifikasi faktual sudah berlangsung.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Duga Penyelenggara Pemilu di 12 Kabupaten dan 7 Provinsi Berbuat Curang

Metode pembuktian keanggotaan lewat rekaman video diperbolehkan karena adanya kendala geografis dan infrastruktur teknologi informasi di banyak wilayah di Indonesia.

Idham mengaku menjadikan konteks spesifik tersebut untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum "sebagai keluarga besar".

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com