Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Penyelenggara Pemilu di 12 Kabupaten dan 7 Provinsi Berbuat Curang

Kompas.com - 18/12/2022, 16:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menemukan adanya indikasi penyelenggara pemilu daerah di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang berbuat curang dalam verifikasi faktual partai politik.

Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu.

"Per hari ini, kami menemukan ada berbagai aduan dan informasi yang kami terima, setidak-tidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual parpol," kata Kurnia dalam konferensi pers melalui daring, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: KPU Klaim Somasi soal Dugaan Intimidasi Tak Jelas

Masih berdasarkan laporan, Kurnia mengungkapkan kasusnya bermula pada tanggal 5 November 2022. Pada hari itu, KPU tingkat kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual parpol ke tingkat provinsi.

Kemudian pada 6 November 2022, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol untuk seluruh kabupaten/kota melalui aplikasi yang dibuat oleh KPU, yaitu Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Di tanggal 7 November 2022, sedianya dijadwalkan untuk agenda penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol oleh KPU provinsi kepada KPU pusat. Pada fase ini, terjadi praktik indikasi kecurangan.

Baca juga: KPU Siap Hadir dalam Mediasi Sengketa dengan Partai Ummat

"Pertama itu dilakukan oleh anggota KPU RI dengan cara mendesak KPU provinsi melalui video call untuk mengubah status verifikasi dari yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS)," ucap Kurnia.

Sayangnya, rencana itu terkendala karena beberapa anggota KPU daerah baik provinsi kabupaten/kota tidak sepakat melakukan instruksi. Oleh karena itu, KPU Pusat mengubah strategi.

Strategi kedua ini dilakukan melalui sekretaris jenderal (Sekjen) KPU RI. Sekjen KPU RI lantas memerintahkan Sekretaris Provinsi untuk melakukan hal serupa.

Caranya adalah Sekretaris Provinsi memerintahkan pegawai operator Sipol baik kabupaten/kota untuk mendatangi KPU provinsi, kemudian mengubah status verifikasi parpol dari TMS menjadi MS. Praktik ini diwarnai dengan sejumlah ancaman.

Baca juga: KPU Konsolidasi dengan KPUD Hadapi Gugatan Partai Ummat

"Kabarnya Sekjen sempat berkomunikasi melalui video call lagi untuk mengintruksikan secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak," ungkap Kurnia.

Tak hanya ancaman, pegawai yang mau melakukan instruksi juga mendapat iming-iming. Mereka diiming-imingi mendapat promosi atau dipilih pada pemilihan calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang akan digelar tahun 2023.

Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, ada 24 provinsi yang akan menggelar pemilihan anggota KPU dengan jumlah 136 orang pada tahun 2023.

Sedangkan pada tingkat kabupaten kota, terdapat pemilihan sebanyak 317 daerah dengan jumlah 1.585 orang. Temuan-temuan ini kata Kurnia, akan didalami untuk proses advokasi lanjutan.

"Ini tentu tidak bisa dibiarkan, praktek-praktek intimidasi, intervensi, kecurangan, itu sebenarnya menodai asas utama tentang independensi dari KPU," sebutnya.

Baca juga: Bawaslu-KPU Klaim Bakal Rumuskan Aturan Kampanye di Luar Jadwal

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir menduga adanya kecurangan dalam KPU. Dugaan ini tak lepas dari kerja-kerja KPU yang dianggap tidak transparan soal data.

Samsang mengatakan, ketertutupan data ini diklaim demi pelindungan data pribadi. Tetapi, menurutnya, bukan hanya data yang tidak transparan, melainkan juga proses verifikasi yang dilakukan KPU.

"Ini semakin menimbulkan banyak keresahan di kita dan spekulasi yang bermunculan. Bisa saja ada partai yang memenuhi syarat tapi tidak diloloskan dan sebaliknya. Kami anggap selain data tertutup, proses juga tertutup," kata Samsang dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/12/2022).

KPU juga mendapatkan somasi dari komisioner dan pegawai teknis KPU di daerah melalui dua kuasa hukum, yaitu Themis Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office. Mereka mengaku diintimidasi untuk meloloskan beberapa parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com