Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhartono, Eks Pengawal Jokowi dan Komandan Denjaka, Masuk Radar Calon KSAL

Kompas.com - 21/12/2022, 16:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Letnan Jenderal (Mar) Suhartono disebut masuk radar sebagai calon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pengganti Laksamana Yudo Margono yang kini telah menjabat Panglima TNI.

Saat ini, Suhartono menjabat Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal).

Selain Suhartono, terdapat lima perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut lain berpangkat bintang tiga yang sama-sama mempunyai peluang.

Baca juga: Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, 6 Perwira Ini Masuk Bursa Calon KSAL

Kelimanya yakni Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) Ahmadi Heri Purwono dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksdya Muhammad Ali.

Selanjutnya ada Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Heru Kusmanto, Komandan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksdya Nurhidayat, dan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya Amarulla Octavian.

Baca juga: Yudo Margono Beberkan Kriteria Calon KSAL, Dipastikan Bintang 3

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah mengutarakan bahwa calon KSAL merupakan pati bintang tiga.

"Tetapi, dari bintang tiga. Nanti kalau sudah, nanti akan segera dilantik," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/20220.

Yudo juga memastikan penggantinya merupakan pati yang saat ini menyandang bintang tiga.

"Ya kalau KSAL kan otomatis dari, pasti dari bintang tiga yang pertama, kan ketentuannya itu harus dari bintang tiga," kata Yudo usai meresmikan diorama Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dan peluncuran buku "Jalasena Transformasi Komponen Utama Pertahanan Matra Laut" di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkapkan, kriteria yang cocok menjadi KSAL adalah mereka yang pernah menjadi komandan kapal perang.

Baca juga: Sebut Kriteria Pengganti Yudo sebagai KSAL, ISESS: Pernah Jabat Komandan Kapal dan Pangkoarmada

"Kalau di TNI AL, selama ini lazimnya KSAL diisi dari korps pelaut. Idealnya, pernah menjabat komandan kapal yang merupakan satuan pemukul semisal fregat, korvet, kapal selam maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) dan pernah memimpin komando armada," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin.

Adapun rekam jejak Suhartono sebagai berikut:

Mantan Komandan Denjaka

Suhartono merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988. Ia masuk dalam Korps Marinir.

Selepas lulus dari AAL, Suhartono langsung akrab dengan pasukan elite TNI AL, yakni Detasemen Jalamangkara.

Pada 1990 hingga 1993, Suhartono tercatat pernah menjadi Wakil Komandan Tim-B Denjaka, PS Tim Teknik Denjaka pada 1993-1996, dan Komandan Tim Teknik Denjaka.

Baca juga: Jokowi Sebut Posisi KSAL Secepatnya Diisi, Calonnya Sudah Ada

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com