Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kriteria Pengganti Yudo sebagai KSAL, ISESS: Pernah Jabat Komandan Kapal dan Pangkoarmada

Kompas.com - 19/12/2022, 19:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkapkan, kriteria yang cocok pengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Kepala Staf TNI AL (KSAL).

Diketahui, Yudo Margono baru saja dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Kalau di TNI AL, selama ini lazimnya KSAL diisi dari korps pelaut. Idealnya, pernah menjabat komandan kapal yang merupakan satuan pemukul semisal fregat, korvet, kapal selam maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) dan pernah memimpin komando armada," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Khairul Fahmi memiliki alasan tersendiri mengungkapkan kriteria itu. Menurutnya, KSAL merupakan pembina kekuatan dan kemampuan TNI AL dalam menyelenggarakan operasi laut.

Baca juga: Ditanya Siapa Penggantinya sebagai KSAL, Yudo Margono: Kewenangan Presiden

"Dengan demikian, tentu saja seorang KSAL harus memahami dan memiliki pengalaman yang memadai untuk menyiapkan dan mengintegrasikan operasi laut yang terdiri dari operasi permukaan, bawah permukaan, operasi udara dan operasi pendaratan," kata Khairul Fahmi.

"Kriteria ini dimiliki oleh perwira korps pelaut, terutama yang pernah menjabat komandan kapal satuan pemukul dan panglima komando armada," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Khairul Fahmi mengingatkan bahwa usia, masa aktif, durasi kepemimpinan, dan regenerasi juga merupakan aspek penting yang tak boleh luput dari pertimbangan pergantian KSAL.

"Penting bagi KSAL nantinya untuk memiliki ruang dan waktu yang lebih longgar dalam menjalankan agenda-agendanya yang berkaitan dengan pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL ke depan," kata Khairul Fahmi.

Ia menyebutkan, pengisian jabatan KSAL bukanlah sekadar kebutuhan mengisi kekosongan semata, melainkan juga bagian dari pembinaan karir personel, apresiasi prestasi, penyegaran, dan pemantapan organisasi.

Baca juga: Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, 6 Perwira Ini Masuk Bursa Calon KSAL

Khairul Fahmi mengatakan, ada enam nama perwira tinggi (pati) TNI AL yang berpeluang menggantikan posisi Yudo sebagai KSAL. Keenam nama itu seluruhnya bintang tiga.

Tiga nama pertama adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkobgabwilhan) I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, dan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto.

Kemudian, Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, dan terakhir Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono.

"Urutan penyebutan bukan berdasar urutan peluang," ujar Khairul Fahmi.

Baca juga: Yudo Margono Beberkan Kriteria Calon KSAL, Dipastikan Bintang 3

Namun, Khairul Fahmi mengatakan, pergantian KSAL sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melalui mekanisme internal TNI.

"Jadi presiden akan memilih dari sederet nama perwira tinggi bintang tiga aktif di jajaran TNI AL yang dinilai paling layak berdasarkan masa aktif, kecakapan, serta kekayaan pengalaman jabatan, dan penugasan," kata Khairul Fahmi.

Presiden Jokowi diketahui secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Senin ini.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan pelantikan ini, Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa purnatugas.

Baca juga: Jokowi Sebut Posisi KSAL Secepatnya Diisi, Calonnya Sudah Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com