JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen psikologi, terdakwa Kuat Ma'ruf memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
Hal tersebut diungkap Reni dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
"Untuk kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibandingkan dengan orang seusianya," ujar Reni di persidangan.
Baca juga: Psikolog Forensik: Bharada E Emosinya Labil dan Tingkat Kepatuhannya Tinggi
Karena keterbatasan tersebut, Kuat Maruf dinilai lebih lambat dalam memahami informasi yang diberikan.
"Saya harus menyampaikannya ya Pak, mohon maaf," kata Reni.
Reni juga menyebut, kelebihan Kuat Maruf adalah memahami keadaan lingkungan sekitar melalui nilai-nilai moral yang diyakini lewat kebiasaannya sehari-hari.
Kuat Maruf disebut mengandalkan pola kebiasaan untuk memahami sesuatu dan mengaitkan pada nilai moral yang dia percayai.
Atas keterangan ahli ini, Kuat Maruf kemudian diberikan kesempatan untuk menanggapinya.
Kuat Maruf pun mengaku senang mendengar keterangan ahli dan ikhlas bila hasil asesmennya demikian.
"Maaf ibu (Reni), kalau ibu menyampaikan saya di bawah rata-rata, saya ikhlas Bu," ujar Kuat dalam persidangan.
Kuat kemudian mengatakan, tak mengapa dia menjadi orang dengan kecerdasan di bawah rata-rata.
Namun, dia ingin mendengar pandangan Reni apakah dia seorang pembohong atau tidak dalam proses asesmen psikologi.
"Terima kasih Bu, padahal asilnya jujur ya Bu?" kata Kuat Maruf.
"Kami tidak bilang bohong ya Pak, (tetapi) tidak ada indikasi manipulatif," kata Reni.
Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.