Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Partai Ummat Ikuti Pemilu 2024: Sepakat dengan KPU, Amien Rais Melunak

Kompas.com - 21/12/2022, 06:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kesepakatan dalam proses mediasi sengketa verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (20/12/2022).

"Kami yakin ini jalan untuk kami melanjutkan perjuangan ini dan insya Allah kami yakin menjadi peserta pemilu 2024,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan selepas sidang pembacaan putusan kesepakatan, Selasa malam.

Kesepakatan ini merupakan separuh perjalanan bagi Partai Ummat untuk ikut Pemilu 2024; perjalanan yang diwarnai sejumlah drama karena partai besutan Amien Rais itu sebelumnya dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Bantah Bawaslu, Ketum Partai Ummat Akui Temui Ketua KPU Jelang Penetapan Peserta Pemilu

Berikut kilas balik perjalanan kasusnya:

Merasa disingkirkan

Amien yang notabene Ketua Majelis Syura Partai Ummat sempat melontarkan tudingan serius jelang pengumuman dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pekan lalu.

Sebelum KPU RI secara resmi mengumumkan partai politik yang lolos tahapan verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Amien mengaku sudah tahu hasilnya: partainya tidak lolos.

Amien bilang, berdasarkan "informasi A1" yang ia terima, partainya sengaja disingkirkan oleh "perintah besar" dan keputusan KPU "sangat bias dan penuh kejanggalan tak masuk akal".

Mediasi lanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (20/12/2022). Pantauan Kompas.com, mediasi digelar pada pukul 14.10 WIB dan tertutup untuk pers.  Dari pihak Partai Ummat, tampak Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, serta Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana turut hadir dalam mediasi. Sementara itu, ada komisioner KPU RI yang datang hari ini, yaitu Mochamad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Mediasi lanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (20/12/2022). Pantauan Kompas.com, mediasi digelar pada pukul 14.10 WIB dan tertutup untuk pers. Dari pihak Partai Ummat, tampak Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, serta Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana turut hadir dalam mediasi. Sementara itu, ada komisioner KPU RI yang datang hari ini, yaitu Mochamad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Ia juga mengungkap adanya pertemuan antara Ridho dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Informasi A1 dan valid itu memang ada kontak atau komunikasi pada hari Selasa malam. Jadi Saudara Hasyim Asy'ari, Ketua KPU itu, menyampaikan pesan supaya segera ketemu ketum kita empat mata di kantor KPU," kata Amien Rais saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Tak memenuhi syarat di 2 provinsi

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa parpol peserta pemilu harus memenuhi syarat keanggotaan minimal 100 persen di 34 provinsi dalam tahap verifikasi.

Itu artinya, parpol peserta pemilu harus punya anggota di setiap provinsi.

Baca juga: Sempat Tuding KPU Diperintah Singkirkan Partai Ummat, Amien Rais Kini Melunak

Ketentuan ini tidak berhasil dipenuhi Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur dalam rekapitulasi nasional hasil verifikasi faktual di kantor KPU RI pada Rabu pekan lalu.

Di Sulawesi Utara, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 1 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota.

Di NTT, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota lainnya.

Pernyataan keberatan

Atas rekapitulasi ini, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyampaikan langsung pernyataan keberatan kepada Hasyim Asy'ari.

Belakangan, timbul perdebatan antara kedua belah pihak di media massa.

KPU RI tegas menyampaikan bahwa Partai Ummat hanya menyampaikan keberatan pada rekapitulasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

Sementara itu, Partai Ummat bersikeras bahwa pihaknya pernah menyampaikan keberatan sejenis selepas rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi.

Gugat sengketa ke Bawaslu

Dua hari selepas tidak dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Ummat resmi menggugat sengketa KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pada hari yang sama Bawaslu RI menyatakan permohonan lengkap dan memenuhi syarat. Gugatan ini diregister dengan nomor 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

Baca juga: KPU Akhirnya Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com