Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampai Sejam, Mediasi Perdana KPU dengan Partai Ummat Belum Capai Titik Temu

Kompas.com - 19/12/2022, 16:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi perdana antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Senin (19/12/2022) belum mencapai titik temu.

Pantauan Kompas.com, mediasi yang dimulai sejak pukul 13.20 WIB berlangsung tak sampai satu jam.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyampaikan bahwa dalam mediasi itu pihaknya telah menyampaikan harapan mereka dan sejumlah poin yang mereka anggap penting, begitu pula KPU RI, guna mencapai titik temu.

"Hari ini ini kita belum capai titik temu tersebut. Insya Allah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10.00," ucap Ridho kepada wartawan.

Baca juga: Dana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta Rupiah untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPU

"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai Ummat ini, untuk dicari titik-titik temu tersebut, harus diplenokan," imbuhnya.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengaku tak bisa membeberkan lebih jauh substansi dalam mediasi. Sebab, mediasi digelar tertutup.


"Kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Ia mengeklaim bahwa KPU "butuh waktu" untuk membahas pembicaraan dalam mediasi tersebut dengan internal mereka.

Baca juga: Partai Ummat Bantah Disebut Tak Pernah Keberatan Atas Hasil Verifikasi di Sulut dan NTT

Sementara itu, perwakilan KPU RI sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin, tak menjelaskan isi pembahasan yang menyebabkan mediasi perdana ini berlangsung singkat dan gagal mencapai titik temu.

"Ya enggak boleh dong itu ditanyakan di sini," ujar Afif.

"Kita mediasi lagi. Mediasi kan bisa 2 kali, 2 pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok," tambahnya.

Mediasi ini merupakan imbas dari gugatan sengketa verifikasi faktual yang dilayangkan Partai Ummat imbas dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Sebagai informasi, mediasi merupakan amanat ketentuan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Amien Rais Klaim Hanya Partai Ummat yang Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu

Mediasi maksimum berlangsung 2 hari. Jika mediasi gagal, maka sengketa ini berlanjut ke meja hijau.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com