JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah kabar bahwa ia bertemu Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi sebelum penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Pengakuan tersebut Hasyim sampaikan langsung kepada Bagja.
"Iya proaktif terhadap hal itu (isu pertemuan Hasyim dan Ridho). Saya tanyakan kepada Mas Hasyim, Beliau tidak menyatakan hal demikian," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Mediasi Lanjutan Partai Ummat di Bawaslu, Ketua KPU Ikut Hadir
Menurut dia, apabila pertemuan itu benar terjadi, ada pelanggaran kode etik di internal KPU.
Bagja menekankan bahwa ia akan mengajukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila ada bukti kuat perihal pertemuan Ridho dan Hasyim.
"Pertama adalah hal tersebut perbincangannya apa? Kedua adalah bagaimana, apakah terjadi? Kalau terjadi, maka konteksnya pelanggaran kode etik," ujar dia.
"Nah, Bawaslu akan menunggu dan juga jika ada alat bukti yang sangat kuat, maka akan mengajukan kepada DKPP, seandainya ada, tetapi masyarakat juga dapat melaporkan ke DKPP," kata Bagja.
Meski demikian, Bagja berharap pertemuan tersebut benar tidak terjadi.
Baca juga: Tak Sampai Sejam, Mediasi Perdana KPU dengan Partai Ummat Belum Capai Titik Temu
Adapun saat ini Partai Ummat dan KPU sedang melaksanakan mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu.
Sebab, ada dugaan kecurangan bahwa Partai Ummat sengaja tidak diloloskan oleh KPU menjadi partai peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Bawaslu tidak menemukan bukti perihal kecurangan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.