Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tak Ada Bukti Kecurangan KPU dalam Meloloskan Partai Tertentu

Kompas.com - 20/12/2022, 12:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat daerah untuk menelusuri dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan bukti terkait dugaan kecurangan KPU itu.

"Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah, ada enggak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA (pesan WhatsApp) yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada," ujar Bagja saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Panggil KPU soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pesan WA itu datang dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu.

Sementara itu, menurut dia, Bawaslu di tingkat daerah juga tidak menerima laporan terkait dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia menegaskan, tidak ada laporan yang masuk terkait hal tersebut.

"Belum ada laporan dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," kata dia.

Walau begitu, Bagja meminta agar KPU membuka permasalahan tersebut supaya menjadi terang.

"Terutama karena tidak diberitahukan obyek pengawasan. Obtek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," ujar Bagja.

Sebelumnya, KPU RI dituding meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan memanipulasi data.

Baca juga: Temuan Dugaan Kecurangan Pemilu, Anggota DPR: Perkara Serius, Bongkar!

Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat, yang menyampaikan somasi kepada KPU RI pada Selasa lalu, mengatakan bahwa kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi, kabupaten, kota.

Ibnu menyebut, kecurangan yang dilakukan berupa praktik mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk ketiga parpol tersebut.

Padahal sebelumnya, berdasarkan laporan yang dia terima dari kliennya, parpol tersebut tidak memenuhi syarat. Ketiganya juga merupakan partai baru yang belum memiliki kursi di DPR RI.


Beberapa klien yang merupakan komisioner dan pegawai teknis KPU daerah yang tidak ingin terlibat praktik kecurangan juga melaporkan adanya intimidasi dari pihak-pihak terkait.

"Berdasarkan cerita dari teman teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu," kata Ibnu, Selasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com