Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli: Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK Hemat Biaya Rp 182,32 Miliar

Kompas.com - 20/12/2022, 15:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 pada sektor pelabuhan telah berhasil menghemat biaya Rp 182,32 miliar atau 33,8 persen.

Firli mengatakan, efisiensi biaya tersebut berkat perbaikan tata kelola pada sektor pelabuhan, salah satunya penyederhanaan sistem proses layanan barang melalui single submission kepabean karantina.

“Telah memberikan dampak efisiensi biaya sebesar 33,8 persen atau Rp 182,32 miliar dan efektivitas waktu mencapai 21,96 persen,” kata Firli saat memberikan sambutan pada Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Firli mengatakan, aksi Stranas PK pada tahun 2022 di empat pelabuhan berhasil menerapkan proses simplikasi layanan kapal, barang, SP2 Online, hingga transportasi.

Menurut dia, manfaat perbaikan tata kelola ini telah dirasakan para pengguna jasa. Proses pelayanan kapal juga menjadi lebih mudah.

Kemudian, pada transportasi di pelabuhan, pemerintah telah menerapkan sistem pra-identification.

Melalui skema ini, tidak semua truk bisa masuk ke dalam area pelabuhan. Sebab, truk yang masuk pelabuhan menggunakan barcode.

“Kita juga sedang mendorong penerapan terminal booking system,” ujar Firli.

Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Menurut dia, perbaikan tata kelola pada pelabuhan ini mempermudah proses pembayaran pendapatan negara bukan pajak.

Selain itu, perbaikan tata kelola ini telah berhasil membuat pelabuhan di Indonesia masuk dalam 20 besar dengan performa terbaik di dunia versi United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

“Nilai atau poin 24,9 kita masih berada di atas capaian negara-negara besar, Jerman, Amerika, Prancis dan Kanada,” ujar Firli.

Adapun kerja Stranas PK mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018. Melalui Perpres itu, Presiden Jokowi membentuk tim nasional pencegahan korupsi.

Sejumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan amanat untuk menjadi pengarah antara lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Jaksa KPK Belum Dapat Informasi Keberadaan Eks KSAU Agus Supriatna

Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), serta KPK.

Kelima kementerian dan lembaga tersebut melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Pada tahun 2021-2022, Stranas PK menetapkan 12 aksi pencegahan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com