JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi terkait keberadaan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.
persidangan dugaan korupsi pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101. Kasus ini menjerat Direktur Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suhermanto menyampaikan laporan terkait sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI AU yang kembali absen. Salah satunya adalah Agus.
“(untuk) Agus Supriatna (KPK) sudah berkomunikasi dengan Dispom TNI dan belum dapat informasi dari Dispom TNI AU terkait posisi yang bersangkutan,” kata Arif di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin(19/12/2022).
Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Mengaku Belum Pernah Terima Surat Panggilan Jaksa KPK
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto mengatakan prajurit TNI yang sudah menjadi warga sipil dipanggil sesuai undang-undang yang ada.
Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan para saksi tersebut dalam satu minggu ke depan.
“Tapi kembali kepada penuntut umum sebagai pihak yang menghadirkan saksi kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya,” kata Djuyamto.
Selain Agus, Jaksa KPK juga belum mengetahui keberadaan Marsda (Purn) Supriyanto Basuki. Ia merupakan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016.
Baca juga: KPK Tunggu Laksamana Yudo Margono Dilantik untuk Minta Bantuan Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna
Selain Agus dan Basuki, KPK juga belum berhasil menemukan Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya telah menerbitkan penetapan pemanggilan paksa untuk Angga. Namun, Angga menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan.
“Untuk Angga Munggaran masih diupayakan panggilan ke yang bersangkutan,” ujar Arif.
Sementara itu, Kepala pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono dan Kaur Yar Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto sedang berada di Aceh.
Sementara, mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko juga tidak hadir.
Keduanya beralasan sakit dengan melampirkan surat.
“Heribertus yang ada di Malang menyampaikan sakit sampai tanggal 20, kami tawarkan zoom dari rumah, yang bersangkutan mengatakan tidak mungkin,” ujar Arif.