Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: 325.477 WNI di Malaysia Terancam "Stateless"

Kompas.com - 18/12/2022, 17:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa lebih dari 300.000 warga negara Indonesia (WNI) terancam tanpa kewarganegaraan/stateless di negeri jiran, Malaysia.

"Konjen Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi menjadi stateless di Sabah, Malaysia, sebanyak 151.979 orang WNI di Kinabalu, dan 173.498 orang di Tawau, dengan total keseluruhan 325.477 orang," ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022) sore.

Masalah ini juga ditemukan di Filipina. Pada Maret 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sempat melawat ke Filipina dan menyambangi sekitar 800 WNI stateless di Davao, Mindanao.

Baca juga: Saat Pemerintah Pusat, Komnas HAM, dan Giring PSI Turun Tangan Selesaikan Polemik SDN Pondok Cina 1

Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019 lalu di Sabah.

Anis menganggap, persoalan ini masih menjadi masalah krusial bertepatan dengan Hari Buruh Migran Internasional yang jatuh hari ini, selain juga persoalan kekerasan hingga kematian yang masih rutin dialami para buruh migran Indonesia di mancanegara, khususnya Malaysia.

"Data Komnas HAM menunjukan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi pihak yang tertinggi diadukan," kata Anis.

"Malaysia menjadi negara tertinggi yang paling banyak diadukan terkait dengan permasalahan pekerja migran Indonesia," imbuh perempuan yang pernah berkiprah sebagai Ketua Migrant Care tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan dalam Polemik SDN Pondok Cina 1, Akan Panggil Wali Kota Depok

Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia membentuk tim kerja yang secara khusus menangani buruh migran Indonesia dan anak-anak yang kehilangan kewarganegaraan di Malaysia.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah membangun kerja sama strategis antarlembaga negara yang berwenang dalam menangani permasalahan pekerja migran.

Pemerintah juga didesak menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengupayakan perlindungan buruh migran dengan standar HAM.

“Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi pemerintah Indonesia yang merupakan negara pengirim untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa,” ucap Anis.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kelalaian jika Relokasi Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipaksakan

Untuk diketahui, tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari Pekerja Migran Internasional sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya tahun 1990.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com