Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Patungan Bukan untuk Sewa Pengacara, Partai Ummat: Kami Tak Mampu Bayar Sekelas Denny Indrayana

Kompas.com - 17/12/2022, 15:39 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengungkapkan, dana patungan yang dikumpulkan dari para kader dan simpatisan bukan untuk membayar pengacara terkait gugatan partai terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menegaskan, dana tersebut diakomodasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan tersebut.

“Penggalangan dana bukan untuk membayar lawyer. Kalau membayar dalam arti kontrak, mungkin kami enggak mampu membayar law firm sekelas Denny Indrayana,” ungkap Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

“Tapi (dana) untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,” sebut dia.

Baca juga: Dana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta Rupiah untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPU

Ia pun mengungkapkan, para kader begitu semangat mengumpulkan dana karena tak ingin langkahnya untuk mengikuti Pemilu 2024 terhenti.

Nazaruddin mengaku, hingga Jumat (16/12/2022), dana yang terkumpul telah mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam pandangannya, hasil itu menunjukkan soliditas Partai Ummat di tingkat pusat hingga akar rumput.

“Ya semangat dan kekompakan mereka justru meningkat. Merasa partainya terzalimi,” ucap dia.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Partai Ummat Penuhi Syarat, Akan Dimediasi dengan KPU

Ia menjelaskan, banyak kader yang merasa tak rela Partai Ummat dinyatakan tak bisa mengikuti kontestasi elektoral mendatang hanya karena verifikasi faktual sebagian kecil daerah dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

“Terlepas karena faktor kecurangan, hanya 16 (kabupaten/kota) yang dinyatakan TMS, sedangkan jumlah DPD pengurus tingkat kabupaten/kota yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) jumlahnya sekitar 450,” papar Nazaruddin.

“Jadi bisa dibayangkan gejolak yang ada di 450 an kabupaten/kota itu,” imbuh dia.

Baca juga: Gugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat Bukti

Diketahui, KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Penyebabnya, verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), tak memenuhi syarat.

Melalui tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana, Partai Ummat telah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Denny mengeklaim telah membawa 57 alat bukti yang menunjukkan bahwa Partai Ummat mestinya dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com