JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai hasil tes poligraf atau uji kebohongan Putri Candrawathi, salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), cukup mengerikan karena mendapat skor minus 25.
Sebab menurut ahli yang dihadirkan dalam persidangan, skor minus menunjukkan Putri terindikasi berbohong.
Selain itu, Putri adalah satu-satunya terdakwa yang memiliki skor minus tertinggi terkait hasil tes poligraf di antara lainnya.
Persoalan korupsi kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak, terkait dugaan rasuah dana hibah.
Baca juga: KPK Sita Rp 1 Miliar dari Suap Dana Hibah Wakil DPRD Jatim
Hasil penilaian uji poligraf atau pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawathi, yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Sebab hasil uji poligraf itu Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan skor minus 25.
"Menurut saya agak mengerikan juga. Artinya keterangannya hampir tidak ada yang benar. Minusnya terlalu banyak," kata Abdul dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Tanggapi Hasil Poligraf, Putri Candrawathi: Saya Diperiksa di Ruang Tertutup oleh Dua Pria
Abdul menilai dari hasil tes poligraf itu terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.
“Umpamanya untuk menjawab pertanyaan secara jujur, pasti akan ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa,” ucap Abdul.
Sebelumnya, hasil uji poligraf terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan Yosua diungkap oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).
Aji mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Baca juga: Dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Sebut Keakuratan Tes Poligraf Capai 93 Persen
Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya jaksa penuntut umum.
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) STS (Sahat Tua P Simandjuntak) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima Uang Ijon Rp 1 M
Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan sejumlah uang.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.
Baca juga: Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Tetapkan 3 Orang Lain Tersangka Suap Dana Hibah
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.