Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dinilai Tidak Urgen, Bela Negara Tak Harus Lewat Militer

Kompas.com - 15/12/2022, 17:29 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyayangkan langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan pangkat letnan kolonel (letkol) tituler TNI ke presenter Deddy Corbuzier.

Penyematan pangkat tersebut dinilai tidak urgen. Menurutnya, kegiatan bela negara tak harus diwujudkan dengan melibatkan seseorang bagian dari komponen utama pertahanan dan keamanan.

"Menjadikan Deddy sebagai bagian dari komponen utama, walaupun bersifat sementara melalui pemberian pangkat tituler, jelas tidak memiliki urgensi," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Soal Urgensi Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Mahfud: Pak Prabowo Lebih Tahu

Fahmi mengaku sepakat bahwa Deddy Corbuzier piawai dalam mengelola ruang digital sebagai sarana pembentukan dan penggalangan opini publik.

Dia juga mendukung pemerintah untuk menyiapkan program-program terkait pembinaan kesadaran bela negara yang berkarakter kekinian, visioner, lebih segar, menarik, dan substansial.

Namun, menurut Fahmi, adanya kesenjangan dan keterbatasan kemampuan prajurit TNI dalam mengelola ruang digital tidak serta-merta dapat menjadi alasan pemberian pangkat tituler ke Deddy.

Penyematan pangkat tersebut dinilai mengabaikan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI

Seharusnya, jika nilai-nilai dalam UU tersebut diamalkan, pelibatan dan kontribusi Deddy dapat difasilitasi tanpa harus menjadikan dia bagian dari komponen utama pertahanan dan keamanan negara.

"Antara lain melalui pengabdian sesuai profesi, di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk membinanya," ujar Fahmi.

Pemberian pangkat tituler tersebut juga dipandang inkonsisten dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara. Norma ini mengandung makna inklusivitas dan mengedepankan kesukarelaan.

"Militer bukanlah satu-satunya jalur untuk bisa berpartisipasi dan berperan secara optimal dalam narasi kebangsaan maupun bela negara," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara. Upaya pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum dan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai.

Dia menegaskan, penyelenggaraan pertahanan negara tidak bertumpu pada kekuatan militer semata, melainkan juga pada kekuatan nonmiliter.

"Peran dan kontribusi Deddy Corbuzier sebagaimana penjelasan Kemenhan masih dimungkinkan untuk berada dalam ruang lingkup nonmiliter," katanya.

Menurut Fahmi, negara tak boleh abai pada kekhawatiran publik bahwa nuansa militerisme bangsa ini akan semakin besar ke depan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com