Untuk kebijakan ini, Budi memastikan bahwa Kemenkes sudah melakukan penghitungan antara jumlah faskes di daerah dengan perkiraan banyaknya calon pemagang, sehingga dipastikan faskes yang menjadi sasaran magang akan mencukupi.
"Akan tidak cukup itu kalau ada pemagang-pemagang yang mau pindah," kata dia.
Baca juga: Anggaran Kesehatan 2023 Rp 178,7 Triliun, Menkes: Untuk Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu
Lalu, tahapan kedua adalah seleksi regional. Seleksi ini ditujukan untuk para dokter yang ingin magang di kota/daerah yang berbeda dengan KK asalnya tetapi masih berada di lingkup satu provinsi yang sama.
Budi menekankan, tahapan kedua ini baru akan dibuka setelah seleksi tahapan pertama selesai dilakukan.
Tahapan ketiga adalah seleksi nasional yang ditujukan kepada para dokter yang ingin magang di daerah yang berada di luar provinsinya.
"Jadi ini yang selain lokal dan regional. Mereka bisa memilih di luar provinsinya. Tetapi teman-teman perlu ketahui pada tahapan ini kesempatan untuk diterima lebih sedikit," kata Budi.
"Sebab para dokter yang akan magang biasanya sudah memilih lokasi magang di sekitar domisilinya, misalnya yang di Jakarta sudah mengisi untuk Jakarta dan sekitarnya, yang Bandung juga demikian," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.