Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herannya Hakim ke AKP Irfan yang Ambil CCTV di Dekat Rumah Sambo: Kok Polos Betul?

Kompas.com - 15/12/2022, 15:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Ahmad Suhel heran dengan mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto yang mengaku tidak tahu kenapa disuruh mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Duren Tiga.

Ia bingung lantaran Irfan yang merupakan penyidik di Bareskrim Polri begitu polos. Padahal, di saat yang sama, Irfan mengaku, sudah mengetahui adanya peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo pada hari kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli malam.

Baca juga: Agus Nurpatria Bantah Perintahkan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Momen itu terjadi saat Irfan menjadi saksi dalam kesaksian persidangan obstruction of justice terkait kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Irfan mengaku mengetahui adanya peristiwa penembakan itu lantaran diajak oleh atasannya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada malam harinya.

"Sudah tahu tembak menembak. Korbannya Yosua," ujar Irfan.

Ahmad pun mencecar Irfan yang sudah tahu ada kejadian pembunuhan saat itu.

Dia bingung kenapa Irfan begitu polos saat diminta mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, padahal baru saja terjadi pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

"Ada kejadian malam itu saudara diminta untuk mengamankan DVR. Masa iya saudara tidak paham itu kaitannya apa? Kok polos betul saudara," kata Ahmad.

"Jangan begitulah. Kan menjadi tanda tanya itu, sudah gitu aja kok. Ada kejadian semalam, disuruh amankan CCTV, terkait apa kok saudara enggak tahu, enggak tahu. Apa (yang ada) dalam pikiran saudara? Apa hubungannya itu kan paling tidak sebagai penyidik saudara sudah memahami itu," sambungnya.

Baca juga: AKP Irfan Dicecar soal Kedekatannya dengan Sambo, Status di Satgassus Merah Putih Diperdebatkan

"Siap yang mulia," jawab Irfan singkat.

Adapun Irfan memang diperintahkan untuk mengecek dan mengamankan CCTV oleh mantan Kaden A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria pada 9 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com