JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku optimis menghadapi Pemilu 2024.
Muhaimin tidak mau mengganti nomor urut partainya, sehingga PKB tetap akan memakai nomor urut 1 yang sudah didapatkan pada Pemilu 2019.
"Insya Allah nomor 1 menunjukkan siap mengamankan perjuangan untuk kejayaan dan persatuan bangsa Indonesia," seru Muhaimin di atas podium usai penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Rabu (14/12/2022) malam.
"Dan insya Allah PKB siap menjadi nomor 1 di 2024," lanjutnya.
Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik DPR alias parpol pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.
Perppu ini bahkan memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah hendak menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024.
Baca juga: Daftar Nomor Urut 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024
"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 ..." demikian bunyi Pasal 179 Perppu Pemilu yang terbit hari ini, Selasa (13/12/2022).
"... atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu."
Sebaliknya, hanya partai politik nonparlemen yang otomatis harus menjalani undian nomor urut untuk 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.