JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid yang mengaku dititipkan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan di Bareskirm Polri.
Peristiwa itu terjadi ketika Arman menanyakan apakah ada pertanyaan yang dititipkan oleh penyidik dalam proses pemeriksaan Poligraf terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Adapun Aji dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Terkait pertanyaan kepada seluruh tersangka pada saat tes poligraf, itu ahli dititipin pertanyaan sama penyidik?” tanya Arman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Tangapi Ahli Poligraf, Ferdy Sambo: Sangat Disayangkan Hanya Berdasarkan Isu Titipan Penyidik!
“Siap,” jawab Aji.
Arman lantas mempertanyakan keterkaitan antara pertanyaan yang dititipkan oleh penyidik dengan kasus pembunuhan berencana yang membuat kliennya kini menjadi terdakwa.
Padahal, kata dia, sebagai Ahli, Aji telah diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengulas lebih dalam keterangan para tersangka saat itu yang akan didalami melalui tes Poligraf.
“Apakah ahli langsung menerima saja dan (tanpa) menanyakan kepada penyidik, ini relevansinya darimana yang dititipin? (sebagai) ahli profesional, Nanya enggak ke penyidik relevansinya ada enggak?” cecar Arman.
Baca juga: Tanggapi Hasil Poligraf, Putri Candrawathi: Saya Diperiksa di Ruang Tertutup oleh Dua Pria
“Jadi mohon izin Bapak, berkaitan dengan pertanyaan atau isu memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak itu bukan kewenangan kami,” jawab Aji.
Atas jawaban tersebut, Arman lantas menyinggung keprofesionalitasan seorang Ahli lantaran tidak skeptis terhadap pertanyaan yang dititipkan oleh Penyidik.
“Saya tanya ke saudara, ini kan ahli yang memeriksa. Relevansinya ditanya tidak dengan perkara yang ada?” cecar Arman.
“Kita tidak ada hak untuk itu,” timpal Aji.
Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Belum selesai Aji menjelaskan, Arman lantas memotong penjelasannya.
“Menerima semua titipan pertanyaan penyidk untuk ditanyakan ke si a, si b, si c, si d? Jadi dari isu yang ada ini ada titipan pertanyaan buat si a ini buat si b,” timpal Arman.
“Baik, saya tanya lagi, Pak Jaksa sudah tanya hasil terindikasi bohong dan jujur. Itu kok pertanyaannya beda-beda, memang itu titipan pertanyaan penyidik untuk si a misalnya begini?” tanya Arman melanjutkan.