Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tetap Pakai Nomor Urut 4 untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 14/12/2022, 13:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan, pihaknya bakal tetap bertahan dengan nomor urut peserta Pemilu 2019 untuk menghadapi Pemilu 2024.

Dalam Pemilu 2019, partai berlambang beringin itu mendapatkan nomor urut 4.

Alasannya, nomor urut bisa digunakan untuk membangun nilai yang disebarkan pada konstituen.

“Semua nomor dan angka sama bagusnya, kita bisa membangun filosofi dari angka,” ujar Nurul pada wartawan, Rabu (14/12/2022).

“Golkar putuskan tetap di nomor lama,” kata dia.

Baca juga: Untuk Pemilu 2024, PKS Pilih Tetap Nomor Urut 8

Adapun dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang terbit 13 Desember 2022, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 diberi keleluasaan.

Parpol tersebut boleh memilih nomor urutnya sesuai Pemilu 2019 atau mengundi kembali nomor urut untuk Pemilu 2024.

Nurul pun mengatakan, pihaknya patuh pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu.

“Kami patuh aturan saja. Apa pun yang jadi keputusan, itu adalah yang terbaik untuk semua,” kata dia.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilu 2024.

Baca juga: Tetap Pilih Nomor Urut 5 seperti Pemilu 2019, Nasdem: Biar Praktis

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU bakal mengumumkan parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut yang bakal dipakainya hari ini.

Nantinya parpol peserta pemilu baru atau peserta Pemilu 2019 yang enggan memakai nomor urut lama bakal mengikuti proses pengundian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com