Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Jaksa soal Gaji Puluhan Juta, Eks Petinggi ACT: Saya Tak Niat Cari Harta

Kompas.com - 13/12/2022, 19:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam Akbari perihal gaji yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut.

Imam dihadirkan Jaksa sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.

"Untuk payroll-nya itu saudara dari mana? Ke mana dibayarkan sebagai Senior Vice President? Saudara dulu gajinya dulu rate berapa?" tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Di (Bank) Muamalat," jawab Imam.

Baca juga: Eks Petinggi ACT Mengaku Keberatan soal Pembayaran Utang ke Koperasi 212

Lantas Jaksa pun mendalami mekanisme penerimaan gaji Imam sebagai mantan Dewan Pembina dari Yayasan ACT.

"Bank Muamalat Indonesia ya? itu saudara menerima per bulan secara menyeluruh sekaligus atau dicicil, bertahap?" tanya Jaksa.

"Mestinya per bulan tapi karena kondisi keuangan bisa dipotong, bisa dicicil," jelas Imam.

"Variasinya berapa itu? Kalau berdasarkan kondisi keuangan? Variasi gaji saudara, nominal gaji yang saudara terima itu berapa?" cecar Jaksa.

Atas pertanyaan itu, Imam sempat terdiam beberapa saat. Kemudian, Imam mengaku bahwa ia tidak mengetahui secara pasti gaji yang diterima dari Yayasan ACT.

"Saya jujur tak pernah dapat slip, jadi ya pasrah saja dipotong berapa?" jawab Imam.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menunjukkan transaksi gaji yang dibayarkan Yayasan ACT ke rekening pribadi milik Imam.

Jaksa lantas ke depan majelis Hakim untuk memperlihatkan daftar gaji di depan Majelis Hakim, Iman dan penasihat hukum Ahyudin.

"Saudara dibayarkan di Bank Muamalat Indonesia ya, kami tunjukan sebagai barang bukti pembayaran saudara ya, biar saudara tahu berapa dapatnya," ujar Jaksa.

Lantas Jaksa pun membacakan gaji puluhan juta yang diterima Imam berulang kali dalam satu bulan.

"Payroll ini pernah dicetak enggak? Saudara pernah mengetahui enggak? Ini atas nama saudara Novariyadi Imam A di tanggal 24 bulan Juni 2021 payroll-nya Rp 100.000, kemudian di 25 Juni Rp 17.500.000," papar Jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com